Jakarta–Pemerintah memperkirakan penundaan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10% akan menambah anggaran subsidi Rp 800 miliar per bulan.
Berdasarkan bahan Kementerian ESDM yang dikutip detikFinance, Senin (14/6/2010), sesuai UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010, alokasi subsidi listrik Rp 55,1 triliun dengan asumsi penyesuaian TDL melalui kenaikan rata-rata 10% pada bulan Juli 2010 untuk menutupi kekurangan kebutuhan subsidi Rp 4,8 triliun.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Penundaan kenaikan TDL sebesar 10% akan menambah anggaran subsidi Rp 800 miliar per bulan,” ujar data tersebut.
Dalam data tersebut juga disebutkan secara rinci rencana kenaikan TDL 10 persen mencakup yaitu:
* Pelanggan 450 VA sampai 900 VA opsi pertama tak naik, sedangkan opsi kedua naik 5 persen.
* Pelanggan 6.600 VA ke atas (R,B,P), dengan batas hemat 30 persen opsi pertama tak naik, opsi kedua tak naik.
* Pelanggan rumah tangga (R) opsi pertama naik 18 persen, opsi kedua naik 15 persen.
* Pelanggan bisnis (B) opsi pertama naik 12-16 persen, opsi kedua naik 12-15 persen.
* Pelanggan industri (I) opsi pertama naik 6-15 persen dan opsi kedua naik 6-13 persen.
Dengan ditetapkannya TDL 2010, maka segala kebijakan tarif seperti dayamax plus dan multiguna yang diterapkan kepada pelanggan industri dicabut.
dtc/isw