SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberhentikan Tazkiyatul Muthmainnah sebagai komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng. Alasannya, tokoh Fatayat Nahdlatul Ulama itu dianggap partisan gara-gara masuk sebagai tim sukses pasangan calon Sudirman Said dan Ida Fauziyah dalam pilkada atau Pilgub Jateng 2018.</p><p>"[Surat pemberhentian komisioner KPID Jateng periode 2017-2020] Sudah saya tanda tangani," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat dimintai konfirmasi Kantor Berita <em>Antara</em> di Kota Semarang, Jateng, Selasa (3/7/2018) malam. Pemberhentian Tazkiyatul Muthmainnah itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 487.22/95 Tahun 2018 bertanggal 26 Juni 2018.</p><p>Ganjar menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Tazkiyatul Muthmainnah tersebut berdasarkan rekomendasi dari hasil rapat pleno komisioner yang ditandatangani Ketua KPID Jateng Budi Setyo Purnomo. Keputusamn itu diklaim Ganjar Pranowo yang juga salah seorang peserta Pilgub Jateng 2018 itu tanpa ada sentimen pribadi.</p><p>"Saya <em>gak</em> ada urusan dengan pilihan politik yang bersangkutan, tidak ada urusan pribadi, <em>wong</em> itu rekomendasi bukan dari saya, tapi dari dewan etik, di antara mereka sendiri, saya cuma teken saja," ujarnya. Kalau sudah memimpin, menurut Ganjar, tak perlu takut dengan risiko dan tak perlu takut kalau aturan sudah benar semuanya.</p><p>Menurut Ganjar, pemberhentian komisioner KPID Jateng itu bisa menjadi peringatan terkait dengan netralitas penyelenggara negara pada pelaksanaan pilkada di semua tingkatan. "Sebenarnya kita mesti ada kesadaran saja soal netralitas, kalah memang kira-kira kita <em>gak</em> sanggup netral ya bisa cuti di luar tanggungan negara atau kalau <em>gak</em> bisa ya lebih baik kita mundur," katanya.</p><p>Ketua KPID Jateng Budi Setyo Purnomo saat dikonfirmasi terpisah membenarkan pemberhentian Tazkiyatul Muthmainnah sebagai komisioner. "Sebenarnya ya kecewa, baru kali ini ada pelanggaran yang fatal, beliau [Tazkiyatul Muthmainnah] tersirat belum ada [permintaan] maaf ke kami, itu bagian dari risiko politik," ujarnya.</p><p>Tazkiyatul Muthmainnah terbukti menjadi tim sukses pasangan Cagub Sudirman-Ida berdasarkan bukti administrasi serta dokumentasi yang ada. Sesuai UU No. 32/2002 tentang Penyiaran, disebutkan bahwa Komisi Penyiaran adalah lembaga yang bersifat independen dan anggotanya harus nonpartisan.</p><p><a href="http://semarang.solopos.com/"><strong><em>KLIK</em></strong></a><em><strong> dan </strong></em><a href="https://www.facebook.com/SemarangPos"><strong><em>LIKE</em></strong></a><em><strong> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya