SOLOPOS.COM - Petugas Kantor Pajak Pratama Kabupaten Bantul sedang melakukan pelayanan terhadap wajib pajak yang hendak konsultasi mengenai tax amnesty, Jumat (30/9/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Tax amnesty periode ketiga belum berhasil menjaring UMKM secara maksimal

Harianjogja.com, JOGJA-Program tax amnesty atau amnesti pajak periode III sudah memasuki bulan terakhir. Meski demikian, jumlah peserta dari kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih sangat minim.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya sudah menegaskan bahwa pada periode terakhir ini Direktorat Jenderal Pajak akan menyasar kalangan UMKM. Namun, keinginan tersebut belum bisa diwujudkan di DIY.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY Yuli Kristiono mengklaim, tujuan menjaring UMKM belum bisa dikatakan berhasil.

“Kalau melihat data UMKM ada yang mengatakan 230.000 ada pula yang 165.000, dibandingkan yang sudah ikut TA [tax amnesty] sekitar 2.000 sampai 2.500, kurang berhasil. Baik [UMKM] orang pribadi atau badan memang belum berhasil,” katanya saat ditemui di Hotel Jambuluwuk, Selasa (28/2).

DJP DIY sudah berupaya memunculkan kesadaran UMKM untuk mengikuti program ini. Seperti melalui pertemuan perpajakan, baik membahas soal SPT maupun TA, sosialisasi kepada pedagang pasar sekaligus membagikan leaflet, dan ada pula kegiatan masif seperti iklan dan memanfaatkan car free day pada Minggu besok untuk menyosialisasikan TA.

Ia berharap, dengan sisa waktu yang tinggal satu bulan ini, UMKM semakin tergerak untuk mendapatkan pengampunan pajak. Pihaknya mengakui, dari segi nominal tebusannya, DJP tidak berharap besar karena tarif tebusan untuk UMKM terlalu kecil yaitu hanya 0,5% flat.

Namun menurutnya  yang terpenting ialah menambah kepesertaan tax amnesty pada akhir sisa periode III ini.

Kanwil DJP DIY sendiri memang tidak menargetkan jumlah tebusan yang bisa digali dari UMKM. Target dari DJP ialah bisa menjelaskan program tax amnesty kepada semua pelaku usaha di DIY.

Menurut Yuli, peran UMKM terhadap perpajakan masih kurang. DJP DIY akan mencari jalan lain agar pemangku usaha mau berkontribusi untuk negara. “Kita akan cari kebutuhan mendasar UMKM apa, apakah dari marketing atau fundingnya,” katanya.

Salah satu bukti yang bisa menunjukkan keterlibatan UMKM dalam perpajakan masih kurang ialah dari rendahnya jumlah UMKM yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 dan Humas) Kantor Wilayah Direktorat jenderal Pajak (DJP) DIY, Sanityas Jukti Prawatyani memaparkan, jumlah UMKM ber-NPWP di DIY hanya mencapai 36%.

Mereka yang belum ber-NPWP ada yang beralasan pajak hanya akan dikorupsi, ada pula yang memang sudah membayar pajak karena terpaksa. “Bagi yang sudah membayar ya memang ada yang menganggap ingin berkontribusi untuk negara,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya