SOLOPOS.COM - Ilustrasi sosialisasi tax amnesty alias pengampunan pajak di pasar. (Gigih Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Tax amnesty periode dua hanya seperempat dari periode 1.

Harianjogja.com, SLEMAN — Uang tebusan tax amnesty yang diterima pada periode II kemarin hanya Rp71,5 miliar. Capaian tersebut hampir seperempat kali lebih kecil dari penerimaan uang tebusan periode I.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : TAX AMNESTY : Periode Kedua Sepi, Bagaimana Periode Ketiga Nanti?
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY Yuli Kristiyono mengatakan, penerimaan uang tebusan pada periode I bisa mencapai Rp340,16 miliar. Besaran uang tebusan itu bahkan melebihi target yang hanya dipatok Rp47 miliar.

Sementara antuias wajib pajak pada periode II ini seakan meredup. Selama tiga bulan sejak 1 Oktober-31 Desember 2016, capaian uang tebusan yang diterima hanya Rp71,5 miliar. Jika dihitung secara total sejak periode I sampai periode II pada 31 Desember 2016 kemarin, uang tebusannya mencapai Rp411,66 miliar.

Uang tebusan tersebut berasal dari 7.365 Surat Pernyataan Harta (SPH) dari wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak ini. Sementara untuk nilai harta reptriasi berjumlah Rp142,62 miliar, nilai harta deklarasi luar negeri Rp1,069 triliun, dan nilai harta deklarasi dalam negeri Rp20,161 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menyambut baik adanya amnesti pajak ini. Ketua Dewan Komisioner OJK Pusat Muliaman D. Hadad dalam rilis yang diterima Harian Jogja mengatakan, berdasarkan Rencana Bisnis Bank (RBB) 2017, perbankan optimis pertumbuhan ekonomi 2017 akan lebih dari 2016 karena dukungan keberhasilan program tax amnesty untuk pembiayaan infrastruktur, pemulihan harga komoditas, dan perbaikan ekonomi global.  B

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya