SOLOPOS.COM - Ilustrasi skandal Panama Papers. (Istimewa)

RUU Tax Amnesty sudah disahkan. Salah satu tindak lanjutnya, pemerintah menyiapkan “suaka pajak” Indonesia yang kemungkinan di Kepulauan Meranti.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan akan membuat offshore financial center (OFC) atau yang kerap dikenal dengan sebutan suaka pajak. Seusai menghadiri rapat paripurna DPR atas pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty), Bambang membenarkan adanya rencana tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Namanya bukan surga pajak, namanya offshore finance center. Itu sesuatu hal yang biasa dimiliki oleh negara-negara yang warga negaranya kebetulan memiliki bisnis di luar,” terang Bambang di Kompleks Parlemen, Selasa (28/6/2016).

Alasan Bambang ingin membentuk OFC lantaran banyaknya pengusaha di Indonesia yang menggunakan suaka pajak di luar negeri sebagai basis.
“Ternyata di Indonesia ini banyak sekali pengusaha yang punya bisnis di luar. tetapi selama ini mereka menggunakan surga pajak di tempat lain atau offshore financial di tempat lain sebagai basis, nah kita ingin mereka memindahkan basisnya ke Indonesia dalam bentuknya mirip tetapi dalam wilayah NKRI,” jelasnya.

Meski membenarkan adanya rencana tersebut, namun Bambang tak ingin mengungkapkan di mana lokasi suaka pajak itu akan ditentukan. Belum lama ini rencana dibentuknya OFC di Indonesia telah mendapat beragam tanggapan dari sejumlah lembaga negara dan pemerhati pajak.

Tanggapan itu mengemuka karena muncul kekhawatiran jika tidak tepat penerapannya, kawasan itu justru dimanfaatkan para penjahat keuangan.
Namun politikus Partai Golkar Misbakhun menganggap rencana tersebut adalah ide cemerlang dari Kemenkeu.

Dibentuknya OFC, menurut Politisi Partai Golkar itu memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia antara lain supaya setiap korporasi yang melakukan tax planning tidak lari keluar negeri. “Kalau masih diwilayah Indonesia saya yakin [tax planning] masih bisa dikendalikan, Ini juga bisa menarik investasi luar negeri juga untuk membuka offshore company nya di wilayah Indonesia,” ujarnya.

Namun, dia mengakui tetap ada dampak negatif dari kebijakan itu. “Negatifnya, ya mau enggak mau tax planning tetap berjalan, tapi kalau kita mengerti tax planning itu kan kebutuhan setiap korporasi dan itu diperbolehkan secara aturan perundang-undangan,” terangnya.

Terkait wilayah suaka pajak tersebut, Misbakhun menyebutkan rencananya akan dibentuk di Kepulauan Meranti. “Wilayahnya tergantung pemerintah, ada ide di pulau meranti dekat pelabuhan jadi nanti kita tinggal bikin jembatan, tinggal penguatannya dikuatkan, kepresnya dibuat, aturan hukumnya dikuatkan selesai.”

Secara geografis, posisi Kepulauan Meranti cukup dekat dengan Singapura dan Malaysia. Jika dilihat dari letak geografisnya maka rencana dibentuknya suaka pajak di kepulauan Meranti akan memudahkan pihak Singapura dan Malaysia untuk membentuk perusahaan cangkang di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya