SOLOPOS.COM - Ilustrasi Singapura (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPR Ade Komaruddin mengimbau pemerintah Singapura mengurungkan niatnya menggagalkan program pengampunan pajak. Sebelumnya, beredar kabar bahwa Pemerintah Singapura berencana melancarkan kebijakan tandingan terhadap tax amnesty Indonesia.

Singapura akan membebaskan pajak bagi WNI yang tetap menyimpan uangnya di bank-bank Singapura dan tidak mengikuti program tax amnesty dengan melakukan repatriasi dana ke Indonesia. Program pengampunan pajak yang diatur dalam UU Pengampunan Pajak telah berlaku sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir Juni Silam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya mau ingatkan Singapura untuk mengurungkan kebijakan tersebut dan semoga [kabar kebijakan itu] tidak benar. Kalau benar, semoga diurungkan karena sangat menghambat berhasilnya UU tax amnesty,” ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Menurutnya, jika UU Tax Amnesty digagalkan, pengaruhnya juga akan terjadi pada perekonomian Singapura. “UU ini agar Indonesia bisa lumayan bernapas karena lesunya perekonomian dunia. Untuk napas aja sudah dihambat., apalagi untuk yang lain. Kalau terjadi apa apa dengan ekonomi Indonesia, ekonomi kawasan termasuk Singapura juga akan terpengaruh. Kita bersahabat sudah lama jangan dirusak dengan ego,” tukasnya.

Lebih lanjut, Ade juga berharap agar para WNI yang menyimpan uangnya di Singapura agar tidak terpengaruh dengan iming-iming tersebut. Baca juga: Jokowi: Pengampunan Pajak Cuma Sekali, Setelah Itu Tak Diampuni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya