SOLOPOS.COM - Sebanyak 150 PNS diundang dalam sosialisasi Tax Amnesty di Setda Pemkab Kulonprogo pada Rabu (8/3/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Tax amnesty di tahap ketiga mengalami kenaikan

Harianjogja.com, SLEMAN– Uang tebusan pengampunan pajak di tahap ketiga naik menjadi 5%. Hal itu disinyalir menjadi salah satu faktor menurunnya antusias wajib pajak yang melaporkan hartanya di tahap akhir Tax Amnesty.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang P2Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, Sanityas Jukti Prawatyani mengungkapkan ada tiga tahapan pelaporan tax amnesty, yakni Juli-September 2016, Oktober-Desember 2016 dan Januari-Maret 2017. Pada tahap pertama uang tebusan masih 2% dan tahap kedua 3%.

“Tarif untuk uang tebusan sudah masuk di angka lima persen. Makin ke sini, makin mahal uang tebusannya,” ujar Tyas saat ditemui Harian Jogja di ruang kerjanya, Jumat (24/2/2017).

Tyas mengatakan sampai saat ini surat pelaporan harta (SPH) yang telah masuk per Kamis (23/2) telah mencapai 8.323 surat dan untuk uang tebusan sudah mencapai Rp427,71 miliar. Sedangkan dana repartriasi yang telah terkumpul yakni mencapai Rp149,57 miliar.

Lebih lanjut Tyas mengatakan, dana deklarasi luar negeri, yakni harta yang dimiliki wajib pajak di luar negeri dan tidak dimasukkan ke Indonesia untuk DIY telah mencapai Rp1,072 triliun. Sementara dana deklarasi dalam negeri yang sudah terkumpul sampai saat ini telah mencapai Rp21,468 triliun.

“Uang tebusan dapat dikirim ke semua bank persepsi, tetapi untuk dana repartriasi hanya bisa diterima oleh get way. Hanya ada 18 bank yang bisa menerima dana repartriasi,” jelas Tyas.

Sebelumnya, Kepala Kanwil DJP DIY Yuli Kristiyono mengakui jumlah wajib pajak yang datang untuk melaporkan harta untuk pengampunan pajak di tahap terakhir ini memang tidak sebanyak tahap pertama maupun kedua. Pada tahap pertama tax amnesty September 2016 lalu, antusiasme WP cukup tinggi.

“Memang tidak sebanyak tahap sebelumnya, tapi masih ada yang melapor. Kami harap sisa waktu satu bulan ini jumlah kunjungan WP yang melaporkan hartanya ada peningkatan,” kata Yuli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya