SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, BOYOLALI–Jajaran Polres Boyolali menahan satu tersangka lagi terkait kasus aksi tawuran antarwarga di Dukuh Kalitelawah, Desa Ngaren, Kecamatan Juwangi, yang telah menewaskan Agus Riyanto, 23, warga Desa Kalimati, Kecamatan Juwangi, beberapa waktu lalu. SW, warga Dukuh Kalitelawah, Senin (2/6/2014) malam lalu, menyerahkan diri ke Mapolres Boyolali.

Informasi yang dihimpun solopocom, Selasa, SW menyerahkan diri kepada polisi setelah sempat bersembunyi di hutan di wilayah setempat selama berhari-hari, pasca terjadinya tawuran. Yang bersangkutan mendatangi Mapolres Boyolali diantar Kepala Desa (Kades) Ngaren, Edi Suyatman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakapolres Boyolali, Kompol Sunarno, saat dimintai informasi, Senin, membenarkan hal itu.
“Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami masih mendalami keterangan yang diberikannya kepada penyidik,” ujar Wakapolres, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut pengakuan tersangka SW, ungkap Wakapolres, yang bersangkutan tidak terlibat dalam penganiayaan korban yang tercatat sebagai anggota salah satu perguruan bela diri itu.

Tersangka mengaku berniat memisah korban dengan warga Kalitlawah. Setelah tawuran, yang kemudian berbuntut penyerangan ke Dukuh Kalitelawah oleh sejumlah anggota perguruan bela diri tersebut, SW mengaku melarikan diri dan bersembunyi di hutan wilayah setempat karena merasa takut.

Setelah berhari-hari di hutan, SW mengaku berniat menyerahkan diri ke aparat. Namun SW merasa takut jika ternyata malah bertemu dengan anggota perguruan bela diri. Hingga akhirnya SWT menyerahkan diri diantar kepala Desa Ngaren.

Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan terkait keterlibatan tersangka akan disinkronkan setelah seluruh tersangka pengeroyokan tertangkap dan dilakukan rekonstruksi.

“Sejauh ini pengakuan tersangka seperti itu. Tapi peran dia dalam kasus tersebut akan diketahui setelah disinkronkan dengan rekonstruksi,” kata Wakapolres.

Wakapolres menambahkan hingga saat ini pihaknya masih menerjunkan tim untuk mengejar beberapa tersangka lain terkait kasus tersebut. Terkait kasus tersebut, Wakapolres mengimbau agar para pelaku yang terlibat dalam peristiwa itu segera saja menyerahkan diri ke polisi.

“Kami juga berharap kasus ini segera tuntas,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Boyolali sudah menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus tawuran antarwarga tersebut, yakni MH, 44, dan YT, 43. Keduanya juga warga Dukuh Kalitelawah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya