SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Tawuran Sleman berhasil dihentikan sebelum mulai.

Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Polres Sleman bersama Polsek Depok Barat menangkap 23 pemuda yang bersiap melakukan penyerangan terhadap kelompok massa lain di kawasan Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (15/6/2016) malam. Enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyita sejumlah senjata tajam serta senjata api sejenis airgun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : TAWURAN SLEMAN : 23 Pemuda Ditangkap, 6 Jadi Tersangka karena Bawa Sajam)

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menambahkan, keenam pemuda itu lima di antara berumur antara 18 hingga 19 tahun berinisial AK, JK, PP, AS dan RB yang kini ditahan di Mapolres Sleman. Sedangkan satu tersangka masih dibawah umur berinisial DO dititipkan di Panti Sosial Bina Remaja Dinsos DIY. Dari hasil pemeriksaan keenamnya secara intensif, lima diantaranya mengakui membawa senjata tajam, sedangkan satu yaitu berinisial AK yang membawa senjata api airgun.

“Semua tersangka kebetulan warga Sleman,” ungkapnya.

Sepuh masih merahasikan, identitas kelompok yang akan diserang. Selain itu, dari 23 pemuda yang ditangkap beberapa diantaranya ada yang masih berstatus pelajar. Keenam tersangka saat diperiksa mengaku, senjata yang dibawa hanya sekedar untuk jaga-jaga. Mereka membantah jika akan melakukan penyerangan terhadap kelompok lain.

“Mereka tidak mengakui. Soal ini dari kelompok mana dan akan menyerang kelompok apa itu masih kami dalami, yang jelas kelompok massa yang diduga akan melakukan tawuran. Para tersangka dijerat dengan UU Darurat,” tegas Sepuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya