SOLOPOS.COM - Ilustrasi tawuran (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Tawuran Sleman berhasil dihentikan sebelum mulai.

Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Polres Sleman bersama Polsek Depok Barat menangkap 23 pemuda yang bersiap melakukan penyerangan terhadap kelompok massa lain di kawasan Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (15/6/2016) malam. Enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyita sejumlah senjata tajam serta senjata api sejenis airgun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto menjelaskan, keberadaan gerombolan pemuda yang bersiap melakukan penyerangan itu berawal informasi dari warga sekitar. Pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan mengirimkan pasukan ke lokasi tepatnya di sekitar warung dekat balai pedukuhan Nologaten.

Gerombolan pemuda itu langsung disergap oleh puluhan aparat sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (15/6/2016). Hasilnya, sekitar 23 pemuda yang diduga kuat bersiap menyerang kelompok lain yang berada di Kota Jogja ditangkap. Terbukti, polisi menemukan berbagai jenis senjata tajam dari tangan mereka.

“Kalau dilihat dari barang bukti, mereka mau tawuran, atau mau nyeranglah. Tetapi berkumpul, nongkrong di

sekitar warung,” ungkap Kapolres, Kamis (16/5/2016).

Setelah diamankan di Mapolsek Depok Barat, pada Kamis (16/6/2016) dinihari, 23 pemuda itu langsung diangkut ke Polres Sleman berikut 18 sepeda motor yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka karena membawa senjata tajam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya