SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembacokan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Tawuran atau perkelahian massal antara gerombolan centeng atau penjaga keamanan dan pengunjung rumah hiburan karaoke Kota Semarang menyebabkan seorang tewas.

Semarangpos.com, SEMARANG — Gerombolan centeng alias penjaga keamanan rumah hiburan karaoke di Jl. Arteri Soekarno-Hatta, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/11/2016) dini hari, terlibat bentrok dengan sekelompok pengunjung. Tawuran itu berakhir dengan tewasnya seorang pengunjung rumah hiburan karaoke itu.

Promosi 5 Tahun Terakhir Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Capai Rp149,2 Triliun

Kapolsek Gayamsari Kompol Dedi Mulyadi mengonfirmasi insiden maut itu. Menurutnya, korban tewas bernama Jafar Sodiq, 23, warga Tlogosari, Semarang yang merupakan pengunjung rumah hiburan karaoke. Sedangkan, pelaku bernama Utomo, 50, warga Mlatibari IV, Semarang Timur yang tidak lain petugas keamanan tempat karaoke itu. “Keduanya sama-sama dalam kondisi mabuk,” imbuhnya.

Kantor Berita Antara yang memublikasikan insiden berdarah di rumah hiburan karaoke di Jl. Arteri Soekarno-Hatta, Kota Semarang itu sebagai perkelahian. Namun jika dirunuh berdasarkan penuturan Kompol Dedi Mulyadi, jelaslah bahwa insiden di rumah hiburan malam Kota Semarang itu merupakan tawuran—cara berkelahi yang dalam beberapa hari terakhir ini menjadi trend di Kota Atlas.

Dijelaskan Dedi, insiden berdarah tersebut bermula ketika korban berpapasan dengan pelaku di lorong rumah hiburan karaoke itu. “Berpapasan, saling pandang, kemudian berkelahi,” katanya.

Berdasarkan penyelidikan polisi, diketahui sang centeng itu berhasil pencabut nyawa karena dibantu oleh dua temannya dalam perkelahian yang mestinya seimbang tersebut. Dua kaki tangan centeng rumah hiburan karaoke itu teridentifikasi sebagai Rinanda, 26, dan Dian Dwi Saputra, 28.

Korban tewas akibat sabetan senjata tajam pelaku di bagian kepala dan kaki. Dalam kejadian itu, dua rekan korban juga disebut Kompol Dedi terluka.

Buntut dari tawuran atau perkelahian massal antara gerombolan centeng dan pengunjung rumah hiburan karaoke Kota Semarang itu Utomo, Rinanda, dan Dian Dwi Saputra dirungkus polisi anggota Polsek Gayamsari tidak lama setelah peristiwa itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya