Tawuran pelajar, pembawa senjata mainan ditangkap.
Harianjogja.com, JOGJA — Buntut tawuran antarpelajar yang terjadi di Jalan Ireda, Keparakan Kidul, Mergangsan, Selasa (20/9/2016) lalu, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial MAR, 17, warga Tamantirto, Kasihan, Bantul.
Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL
(Baca Juga : TAWURAN PELAJAR : Pelaku Gunakan Airsoft Gun Saat “Beraksi”)
MAR ditetapkan sebagai tersangka karena merusak kendaraan dengan senjata airgun. Bahkan pelajar sekolah menengah atas (SMA) swasta itu menambahkan airgun berkali-kali ke arah kerumunan pelajar saat tawuran pecah.
“Untungnya tidak mengenai orang, tapi mengenai mobil yang sedang melintas,” kata Kapolresta Jogja, Komisaris Besar Polisi Tommy Wibisono dalam jumpa pers di Markas Polresta Jogja, Kamis (22/9/2016).