SOLOPOS.COM - FR, pelajar SMA 70 Jakarta yang menjadi tersangka pelaku pembacokan terhadp siswa SMA 6 Jakarta saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

FR, pelajar SMA 70 Jakarta yang menjadi tersangka pelaku pembacokan terhadp siswa SMA 6 Jakarta saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Nazzarudin Lubis kuasa hukum FR (selama ini juga sering disebut dengan inisial FT), 19, tersangka pelaku pembacokan siswa SMAN 6 Alawy Yusianto Putra, 15, mengatakan akan mengirim surat ke Kapolres Jakarta Selatan, agar mengizinkan kliennya mengikuti ujian kenaikan kelas apabila nanti ditahan.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

“Saya akan kirim surat ke Kapolres, supaya dia bisa ujian kenaikan kelas saat ditahan di Rutan Pondok Bambu nanti. Kami akan perjuangkan itu demi masa depan dia,” ujar Nazzarudin. Nazzarudin mengatakan meskipun FR berusia 19 tahun, namun tetap harus dikenakan tindak pidana anak, sebab FR masih duduk di bangku sekolah.

“Umur 20 tahun, kalau masih di bangku sekolah ya tetap tindak pidana anak. Sebaliknya umur masih 16 kalau tidak sekolah ya tindak pidana umum,” kata dia.

Nazzarudin menilai tindakan pembacokan oleh FR merupakan kenakalan remaja, bukan merupakan tindak kriminal, sebab FR melakukannya dengan tidak disengaja. “Dia menyesal, dia kaget atas perilakunya itu,” ujar dia.

Nazzarudin menjelaskan tawuran awalnya dipicu oleh penyerangan yang dilakukan siswa SMAN 6 terhadap siswa SMAN 70 pada Jumat (21/9/2012), yang mengakibatkan siswa SMAN 70 mengalami luka di bagian kepala dan harus dijahit. Atas kejadian tersebut, FR dan kawan-kawan langsung melakukan aksi tawuran pada Senin (24/7/2012) yang berujung pada pembacokan oleh FR terhadap Alawy, siswa SMAN 6.

“Tapi saya melihat apa yang terjadi hari Senin bukan upaya balas dendam atau penyerangan. Fitra mengaku kaget dan menyesal kok atas perbuatannya,” kata dia. Sosok FR menurut keterangan Nazzarudin, merupakan anak yang cerdas dan hobi berolah raga. FR juga dikenal memiliki rasa solidaritas tinggi terhadap teman-temannya.

Nazzarudin mengharapkan kepolisian dapat meninjau hal-hal meringankan karena FR mau berterus terang dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya, FR, siswa SMAN 70 pelaku pembacokan siswa SMAN 6, sempat menghilang selama empat hari sejak melakukan pembacokan pada tawuran di kawasan Bulungan, Jakarta, Senin (24/9/2012). FR ditangkap di Jogja di sebuah rumah kos, dan langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan, Kamis siang, untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Nazzaruddin, pemeriksaan terhadap FR dilakukan hingga pukul 21.30 WIB, dan belum masuk materi, karena FR kelelahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya