SOLOPOS.COM - Ilustrasi/mnfccla.org

Ilustrasi/mnfccla.org

JAKARTA–Foto orang dengan inisial Ft alias FR terduga pelaku pembacokan  yang mengakibatkan tewasnya Alawy Yusianto Putra beredar di jejaring sosial.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pejabat kepolisian di Polda Metro Jaya membenarkan bahwa foto yang beredar di Twitter tersebut adalah Ft alias FR, siswa di SMA 70, Bulungan, Jakarta Selatan.

Aparat kepolisian tengah mengejar Ft alias FR itu sudah melarikan diri. FR diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya dan sempat dua kali tidak naik kelas di SMA 70.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan, Selasa (25/9/2012), mengatakan kepolisian tengah mengejar FT yang diduga kabur setelah melakukan pembacokan Alawy. Namun, polisi telah mengamankan barang bukti tindakan kriminal tersebut.

“Yang diduga pelaku berinisial FT, itu umurnya sudah dewasa dan dua kali tidak naik kelas,” ujarnya kepada pers.

Hermawan mengungkapkan FT memiliki catatan kriminal yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Menurutnya, FT pernah disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama dan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Namun, dalam kasus tersebut FT lolos dari jerat hukum. Anehnya pelapor mencabut tuntutan kepada FT. Tak ada penjelasan kenapa pelapor melakukan pencabutan tuntutan. “Cuma pelapornya mencabut laporan dan gugatannya,” kata Hermawan.

Kali ini FT kemungkinan dikenai tuntutan yang hampir sama, yakni pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara. Selain itu, pasal 351 ayat 3 karena menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Saksi yang lihat pembunuhan itu cuma satu orang, tidak terlihat orang lain yang memukul korban. Makanya pasal 338 yang dimasukkan. Kalau pasal 170 itu kan bersama,” terangnya.

Perkelahian  antara siswa SMAN 6 dan SMAN 70 Jakarta pecah di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012). Tawuran itu menyebabkan Alawy, 15, siswa SMAN 6 kelas X, tewas akibat luka sabetan benda tajam di bagian dada. Padahal Alawy tidak ikut tawuran. Dia tengah makan di sekitar lokasi. Pada saat kejadian, dia mencoba menyelamatkan diri bersama temannya. Namun, sialnya siswa belia itu terjatuh dan ditebas oleh FT.

Berikut ini kronologi kejadian ttawuran antara siswa SMA 6 dan SMA 70 berdasarkan keterangan resmi polisi:

  • Lima murid SMA 6 makan gultik alias gulai tikungan.
  • Tiba-tiba mereka diserang oleh sekitar 20 siswa SMA 70
  • Kelima murid yang diserang kocar-kacir di kawasan bundaran Bulungan itu.
  • Tawuran berlangsung singkat, sekitar 15 menit.
  • Korban terluka bacok hingga tewas dari siswa SMA 6 bernama Alawi. Pelajar malang itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah, tapi nyawanya tak tertolong. –
  • Sebuah arit dengan noda darah, tertinggal di lokasi. Untuk mencocokkan darah di arit dengan darah korban, barang bukti itu dibawa ke laboratorium forensik Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya