SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA – Tersangka pembacokan Alawy Yusianto Putra, FT, hingga kini masih terus dikejar oleh kepolisian. Pihak berwajib juga menegaskan agar pihak keluarga tidak melindungi siswa SMA 70 itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan FT agar segera menyerahkan diri untuk mempermudah penyelidikan terhadap tawuran dua SMAN bergengsi itu.

“Ya, kami imbau juga kepada keluarga agar FT menyerahkan diri,” ujarnya, Rabu (26/9/2012).

Sempat beredar kabar bahwa belum tertangkapnya FT karena faktor keluarga. Padahal Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Hermawan menyebutkan sudah mencari FT ke rumahnya namun tak ditemukan.

Begitu pun juga saat dicari ke sekolah. Tak ada pihak SMAN 70 yang tahu keberadaan FT sekarang. Sekolahan di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, itu saat ini masih diliburkan.

FT juga sempat disebut salah satu anak pejabat, karena pengaruhnya membuat anak tersebut lolos dari jerat kriminal dan kenakalan remaja. Namun, pihak sekolahan membantahnya.

Tawuran antara siswa SMAN 6 dan SMAN 70 Jakarta pecah di kawasan Bulungan pada Senin (24/9). Tawuran ini menyebabkan Alawy, siswa SMA 6 kelas X berusia 15 tahun yang tidak ikut tawuran, tewas akibat kena bacok di bagian dada.

FT sebagai tersangka pembacokan, sebelumnya memiliki catatan kriminal serupa, tetapi lolos jerat hukum karena pelapor mencabut tuntutan. Selain itu, dia sempat dua kali tidak naik kelas.

Polisi menyebut FT telah berusia dewasa dan dua kali tidak naik kelas. Dia juga punya catatan kriminal. Dia pernah dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama dan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya