SOLOPOS.COM - internet

internet

SOLO—Perselisihan antar pelajar menelan korban jiwa. Ini tentu saja menambah daftar korban jiwa dalam perselisihan yang berujung penyerangan atau tawuran. Di Jakarta, seorang siswa SMA Negeri (SMAN) 6 di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, tewas setelah dikeroyok sejumlah pelajar dari sekolah lain, Senin lalu.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Peristiwa maut itu terjadi setelah sekitar 20 siswa dari SMAN 70 Jakarta dengan berbagai senjata tajam menyerang siswa SMAN 6 di Bundaran Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tawuran dua sekolah bertetangga itu sudah sering terjadi.

Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat membenarkan adanya satu pelajar meregang nyawanya dalam tawuran itu. ‘Satu korban tewas bernama Alawi Yusianto Putra, 15 tahun, siswa kelas 10 SMAN 6. Korban menderita luka bacok di dada. Kemudian dua pelajar luka dirawat di RS Muhammadiyah,‘ kata Kapolres, Senin.

Peristiwa ini menimbulkan perhatian masyarakat, apalagi di DKI Jakarta baru saja menyelenggarakan pemungutan suara. Fauzi Bowo yang masih menjabat dan akan mengakhiri masa jabatannya, menyerahkan solusi masalah kepada calon penggantinya, Joko Widodo. Sementara itu, Jokowi pun manakala dimintai tanggapannya menyebut bahwa harus ada intervensi dengan mendekati kelompok pelajar untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Peristiwa itu, kini juga diselidiki  Komisi Perlindungan Anak (KPA).  Di tengah situasi ini, harapan pun tetap ada. Menteri Pendidikan Nasional—Muhammad Nuh berharap agar peristiwa ini menjadi yang terakhir.

Data dari  KPA, sepanjang enam bulan pertama tahun ini tercatat 139 kasus tawuran pelajar, lebih banyak dibanding periode sama tahun lalu yang jumlahnya 128 kasus. Dari jumlah ini, 12 kasus berujung kematian.

Nah, bagaimana menurut Anda? Mengapa tawuran pelajar seolah tak bisa hentikan? Apa yang menjadi akar persoalannya? Kira-kira sanksi apa yang tepat untuk siswa yang terlibat tawuran?  Anda bisa berpendapat dan berkomentar mengenai hal tersebut dalam Progran Dinamika 103, pukul 08.05-10.00, Rabu (26/9),  melalui SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telpon [0271] 739389, 739367.  [SPFM/berbagai sumber/ary]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya