SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi . (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Tawuran Jogja, sebelum beraksi, petugas dapat menghentikan

Harianjogja.com, JOGJA — Gerombolan geng pelajar ditangkap petugas Polsek Gondokusuman, Kota Jogja saat berkonvoi di kawasan Jalan Timoho, Jogja, Minggu (27/11) dinihari. Polisi mengamankan sejumlah senjata tajam jenis celurit dari tangan para pelajar tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Empat pelajar yang berhasil ditangkap petugas antara lain, DS, 17, warga Mergangsan, Kota Jogja, HD, 16, warga Danurejan, Kota Jogja. Dua lainnya adalah. DP, 14, dan ID, 15, keduanya warga Gondokusuman, Kota Jogja.

Kasi Humas Polsek Gondokusuman Aiptu Aris Budi menjelaskan, penangkapan itu berawal ketika jajaran petugas Polsek Gondokusuman melakukan patroli sekitar pukul 04.00 WIB. Saat memasuki kawasan Jalan Timoho, tepatnya dari arah selatan ke utara, diketahui ada 10 rombongan pemotor yang rata-rata usia pelajar.

“Saat itu langsung dibuntuti oleh petugas patroli,” ungkapnya, Minggu (27/11/2016).

Rombongan geng pelajar itu kemudian berbelok ke barat menuju kawasan Jalan Tri Dharma atau tepat di sebelah selatan rel kereta api. Mereka kemudian berhenti di sebelah timur Pasar Talok, Gendeng, Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja. Saat itulah, petugas kepolisian, berupaya menyergap mereka. Akantetapi, beberapa di antara mereka berupaya kabur, bahkan ada yang meninggalkan sepeda motor mereka.

Aris menambahkan, setelah digeledah, salahsatu pelajar berinisial HD kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Petugas pun menyisir sekitar tempat kejadian perkara (TKP), kembali menemukan sebilah celurit yang diduga kuat milik rombongan geng tersebut. Selain itu, ditemukan pula satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopo AB 3593 OQ yang sengaja ditinggal oleh pemiliknya saat disergap petugas. Polisi kini tengah mengantongi identitas pemilik motor tersebut dan berupaya memburunya.

“Mereka sedang berkumpul, belum sempat melakukan perbuatan melawan hukum [tawuran],” kata dia. Para pelajar itu kemudian digelandang ke Mapolsek Gondokusuman untuk diperiksa petugas berikut barang bukti yang ditemukan di TKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya