SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi . (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 15 siswa dari tiga sekolah menengah atas (SMA) yang bernaung dalam satu yayasan di Jogja ditangkap aparat Polsek Wirobrajan. Mereka terlibat tawuran di depan di Simpang Empat Patangpuluhan Jogja, Senin (18/8) sore.

Satu di antara siswa tersebut berinisial D, 18. Dia sempat ditahan sehari di Mapolsek Wirobrajan karena diduga sebagai provokator. Saat ditangkap, D juga kedapatan membawa gir di dalam tasnya. Benda tersebut diduga dipakai sebagai senjata.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Total ada 15 siswa yang ditangkap, satunya sebagai provokator. Kami akan berikan pembinaan ekstra,” kata Kepala Polsek Wirobrajan Komisaris Polisi Aryuniwati, Selasa (19/8/2014).

Pembinaan dihadiri orangtua dari 15 siswa berikut guru dari ketiga sekolah tersebut. Ketika sekolah tersebut adalah dua SMA dan satu SMK.

Menurut Aryuniwati, tawuran pelajar itu terjadi sekitar pukul 15.45 WIB. Sekelompok pelajar dari SMA di Giwangan dan SMK di Wirobrajan mendatangi SMA di Patangpuluhan. Kemudian terjadi saling lempar batu. Beruntung tawuran tidak berlangsung lama karena warga segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Kami langsung mengamankan mereka dari lokasi berikut barang bukti gir dan batu yang belum sempat digunakan,” kata Aryuniwati.

Setelah diperiksa, siswa langsung dipulangkan ke rumah. Mereka kemudian diwajibkan kembali ke Mapolsek Wirobrajan keesokan harinya. Sementara D harus menginap karena membawa gir dan memprovokasi kedua sekolah untuk melakukan penyerangan, padahal D bukan siswa dari kedua sekolah tersebut.

Aryuniwati menambahkan, semua siswa dikembalikan ke orangtua masing-masing, namun wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya