SOLOPOS.COM - Perwakilan suporter PSIM Jogja (memakai kemeja kotak-kotak hitam) dan suporter PSS Sleman (memakai jaket) berdamai di Mapolres Klaten, Selasa (14/12/2021). Kedua suporter tersebut sempat terlibat aksi tawuran di Danguran, Klaten Selatan, Sabtu (11/12/2021). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Suporter PSIM Jogja dan suporter PSS Sleman yang terlibat tawuran di Danguran, Kecamatan Klaten Selatan, sepakat berdamai di Mapolres Klaten, Selasa (14/12/2021) siang. Setelah berdamai, kedua kubu tersebut sepakat mendukung iklim kondusivitas di wilayah Klaten sekaligus berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi di waktu mendatang.

Berdasarkan pantauan Solopos.com di Mapolres Klaten, pentolan kedua suporter yang bertikai dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres, Selasa (14/12/2021). Suporter PSIM Jogja diwakili Dwi Sigit Kurniawan (warga Bayat) dan suporter PSS Sleman diwakili Wawan Susanto (warga Pedan). Di hadapan juru warta, masing-masing perwakilan suporter yang bertikai meminta maaf karena telah terlibat tawuran yang mengganggu iklim kondusivitas di Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedua kubu juga sudah saling memaafkan dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan serupa di waktu mendatang. Berbekal perdamaian tersebut, proses hukum di aparat polisi secara otomatis berhenti.

Baca Juga: Kejari Wonogiri Usut Dugaan Korupsi Penggemukan Sapi Senilai Rp4 Miliar

“Kami minta maaf ke elemen warga klaten karena telah membuat tidak nyaman dan tidak kondusif. Ucapan terima kasih kami sampaikan ke Polres Klaten yang sudah memediasi kami. Apa yang sudah terjadi akan menjadi pembelajaran. Rivalitas perlu ada, tapi kondusivitas harus tetap dijaga. Kejadian kemarin spontanitas,” kata Wawan Susanto selaku perwakilan suporter PSS Sleman, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (14/12/2021).

Hal senada dijelaskan Dwi Sigit Kurniawan, perwakilan suporter PSIM Jogja. Terjadinya aksi tawuran di Danguran, Kecamatan Klaten Selatan, dipicu kesalahpahaman antarsuporter di lapangan.

“Kami juga minta maaf ke warga Klaten dan mengucapkan terima kasih ke Polres Klaten. Minta maaf karena ada kerusuhan kemarin. Saat ini sudah clear dan berdamai,” kata Dwi Sigit Kurniawan.

Baca Juga: Bupati Sragen Ngundhuh Mantu: Tiga Sif, Satgas Covid-19 Jadi Among Tamu

Kaurbinops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, mengatakan aksi tawuran yang melibatkan suporter PSIM Jogja dan PSS Sleman berakhir dengan damai. Perdamaian tersebut menjadi pilihan masing-masing kubu yang bertikai. “Karena sudah damai, proses hukum berhenti,” kata Iptu Eko Pujiyanto, mewakili Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana dan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.

Tawuran antarsuporter di Danguran, Kecamatan Klaten Selatan, berlangsung secara spontan. Kedua kubu sudah terlibat rivalitas sejak lama.

Aksi tawuran dimulai saat suporter PSS Sleman mendatangi tempat berkumpulnya suporter PSIM Jogja di Kafe New Normal Angkringan Jl. Ki Pandanaran, Danguran, Klaten Selatan, Sabtu (11/12/2021) pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, suporter PSS Sleman menggelar acara nonton bareng pertandingan tim kesayangan mereka di Gayamprit, Klaten Selatan. Jumlah suporter PSIM Jogja dan PSS Sleman yang terlibat tawuran relatif berimbang, yakni 40 orang-50 orang.

Baca Juga: Heboh Video Seks di Sragen, Pemilik Tempat Indekos Merasa Kecolongan

 

Saling Serang

Semula, suporter PSS Sleman yang melintas di depan New Normal Angkringan bleyer-bleyer sepeda motor mereka sambil mengeluarkan ejeken ke suporter PSIM Jogja berulang kali. Selanjutnya, terjadi aksi saling serang. Dalam kesempatan itu, terdapat satu korban luka, yakni Rangga Aditya Pratama, 24, suporter PSIM Jogja. Dia mengalami luka di bagian bibir dan bagian jari.

Polisi yang memperoleh laporan itu langsung mendatangi lokasi dan mengelandang tujuh suporter PSS Sleman. Masing-masing ADE, OP alias OT, AAP, AIF, MDD, NFS, dan HAP. Sedianya, ketujuh orang itu dijerat Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

“Ini sudah berjalan damai karena dilakukan restorasi justice. Meski seperti itu, kami tetap memantau ke depannya. Para suporter itu masih dikenai wajib lapor [satu pekan dua kali selama satu bulan]. Jika berulah kembali, akan diproses secara hukum,” kata Kasihumas Polres Klaten, Iptu Abdillah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.

Baca Juga: Viral di Sragen, Video Seks Direkam dari Tempat Indekos Rp300.000/Bulan

Sebagaimana diketahui, Tawuran antardua suporter sepak bola pecah di depan New Normal Angkringan Jl. Ki Pandanaran, Danguran, Klaten Selatan, Sabtu (11/12/2021) sore. Kedua suporter sepak bola yang terlibat tawuran sama-sama berasal dari DIY, yakni suporter PSIM Jogja dan suporter PSS Sleman.

Guna melerai tawuran tersebut, polisi harus menutup Jl. Ki Pandanaran selama kurang lebih dua jam. “Saling lempar batu [dan kayu] itu sekitar satu jam,” kata salah satu saksi mata, yakni Sigit, 42, saat ditemui wartawan di Danguran, Klaten Selatan, Sabtu (11/12/2021) malam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya