SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Solopos.com, KARANGANYAR - Wilayah Tawangmangu, Karanganyar menjadi pusat perhatian serius Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Karanganyar dalam memberantas peredaran narkoba. Pasalnya, berdasarkan beberapa kasus yang diungkap, Tawangmangu menjadi salah satu wilayah favorit.

14 Nakes Asal Boyolali Positif Covid-19, 5 Di Antaranya Sudah Sembuh

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris II P4GN Karanganyar, Hendro Prayitno kepada wartawan belum lama ini. Dia mengatakan jika kawasan Tawangmangu menjadi perhatian serius dalam pemberantasan peredaran narkoba di Karanganyar. Hal tersebut didasari oleh kasus yang diungkap oleh Satuan Narkoba Polres Karanganyar.

“Banyak kasus narkoba yang diungkap berada di Tawangmangu. Kebanyakan memang transaksinya dilakukan di wilayah tersebut berdasarkan koordinasi kami dengan jajaran Sat Narkoba Polres Karanganyar,” ujar dia.

Hendro menjelaskan pihaknya mendorong masyarakat untuk pro aktif dalam berkontribusi untuk memberantas peredaran narkoba di Karanganyar.

Kasus Covid-19 di Klaten Tambah 2, Dari Delanggu & Ceper

Selain Tawangmangu

Selain Tawangmangu wilayah yang menjadi perhatian lainnya Kecamatan Jenawi dan Kerjo yang berbatasan dengan Sragen, Colomadu, Kebakramat, Gondangrejo serta kecamatan Jaten. Kawasan tersebut menjadi perhatian karena berada di kawasan perbatasan dengan kota atau kabupaten lain.

“Kami terus mendorong warga untuk pro aktif memberantas narkoba. Saat ini memang peredarannya cukup memprihatinkan. Utamanya generasi muda yang banyak menjadi target,” imbuh dia.

Sebelumnya, Sat Narkoba Karanganyar mengungkapkan berdasarkan analisis kasus yang ditangani selama tahun 2020, semuanya merupakan kasus-kasus kecil.

Tertular Bos, Buruh di Sragen Terkonfirmasi Positif Covid-19

Hingga saat ini, Sat Narkoba Polres Karanganyar masih belum menangani kasus narkoba dari gembong besar di wilayah Karanganyar. Hingga Juli 2020, polisi sudah menangani sebanyak 29 kasus narkoba dan obat terlarang di Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya