SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan Taufiequrrahman Ruki yang juga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa ia sudah mencium beberapa indikasi makelar kasus di Direktorat Jendral Pajak saat dirinya masih menjabat sebagai ketua KPK.

“Secara pribadi sih saya sudah lama mengendusnya. Sejak di KPK sudah lama mencium hal ini. Kaya orang kentut, baunya kecium tapi tidak tahu siapa yang kentut,” kata Ruki saat ditemui di Kantor BPK disela-sela acara sarasehan BPK dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, Senin (29/03).

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Namun, Ruki mengatakan bahwa saat itu dirinya tidak bisa terburu-buru menetapkan seseorang menjadi tersangka karena kurangnya bukti yang ditemukan. “Tentu saja kita mendalaminya dan tidak mungkin gegabah bertindak sebelum mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkankan orang-orang menjadi tersangka,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, praktek makelar kasus perpajakan mulai menjadi sorotan ketika mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji, menyebutkan ada dugaan praktek makelar kasus perpajakan yang melibatkan sejumlah perwira di kepolisian. Gayus Halomoan P Tambunan adalah pegawai Ditjen Pajak golongan III A yang diduga melakukan praktek tersebut.

tempointeraktif/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya