SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Taufik Kurniawan telah mengundurkan diru sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno.

Eddy mengatakan pernyataan mundur tersebut disampaikan Taufik setelah yang bersangkutan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Taufik sudah menyampaikan secara lisan dan kami menerima apa yang disampaikan tersebut,” kata Eddy seusai menghadiri deklarasi Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) di Jakarta, Minggu (4/11/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Karena Taufik sudah menyatakan mundur dari BPN Prabowo-Sandi, pihaknya tidak ingin berkutat terhadap urusan formal terkait dengan hal itu.

Pernyataan mundur tersebut telah disampaikan Taufik pada hari Minggu lalu dan pihaknya memakluminya karena yang bersangkutan ingin fokus dalam menyelesaikan kasus hukumnya.

“Beliau sudah ingin fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN Prabowo-Sandi,” ujarnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan (TK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan DAK untuk Kabupaten Kebumen.

Pada hari Jumat (2/11/2018), KPK resmi menahan Taufik setelah melakukan pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya