SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diangkat di masa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) – Djarot Saiful Hidayat saat ini menjadi sorotan. Keduanya adalah Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto.</p><p>Agustino Darmawan dulunya dilantik oleh Djarot dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah. Sedangkan, Sopan Adrianto dilantik oleh Ahok dari jabatan sebelumnya sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan.</p><p>Adapun yang membuat mereka menjadi sorotan adalah pernyataan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Muhammad Taufik. Politikus <a href="http://news.solopos.com/read/20180419/496/911493/elektabilitas-ridwan-kamil-turun-gerindra-tuding-jokowi-penyebabnya" target="_blank">Partai Gerindra</a> itu meminta agar Pemprov DKI kini untuk mengevaluasi dan merombak dua kepala dinas tersebut yang dia anggap tidak memiliki komitmen yang tinggi.</p><p>Taufik menganggap kedua pejabat itu tidak bisa beradaptasi dengan baik dengan visi dan misi dari Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat ini.</p><p>"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menurut saya harus segera. Waktu kita tanya di rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah [RPJMD], masa tidak paham apa yang dia mau lakukan. Kemudian saya kira Dinas Pendidikan juga harus diganti, semangatnya tidak ada," kata Taufik pada pekan lalu.</p><p>Taufik menambahkan mental kedua kepala dinas ini dinilai kurang kuat. Padahal kini, katanya, <a href="http://news.solopos.com/read/20180416/496/910688/proyek-lrt-jakarta-dianggap-kemahalan-dprd-akan-bikin-pansus" target="_blank">Pemprov DKI Jakarta</a> sedang diawasi oleh berbagai pihak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bareskrim Polri, dan lain-lain.</p><p>"Saran saya akhir bulan ini mesti kelar itu. Ganti saja orang yang tidak berkomitmen. Mungkin secara kompetensi kalau dites semua oke, secara mental belum tentu," ujarnya.</p><p>Menurutnya, kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut dinilai tidak menguasai terhadap bidangnya masing-masing. "Kalau komitmen dikasih tugas ya pelajari [dan] kuasai. Kalau ada orang bertanya yang bidang dia, tidak perlu lagi Gubernur DKI yang menjawab. Evaluasi menyeluruh penting untuk birokrasi," imbuhnya.</p><p>Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyetujui mengenai wacana perombakan kepala dinas yang berada di lingkungan Pemprov DKI. Bahkan, dia menegaskan bahwa yang harus dirotasi tersebut tidak hanya dua kepala dinas yang saat ini menjadi sorotan. "Bila perlu sebagian besar kepala dinas dirombak," kata Trubus kepada <em>Bisnis/JIBI</em>, Minggu (22/4/2018).</p><p>Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus segera mengevaluasi semua kepala dinas yang saat ini menjabat. Bila mereka mengerjakan semua program Pemprov DKI secara lamban, Trubus menyarankan tidak perlu banyak pertimbangan untuk mencopot pejabat tersebut.</p><p>"Reformasi birokrasi diperlukan oleh Pemprov DKI, beberapa proyek tersendat-sendat," ujarnya.</p><p>Selain dua kepala dinas tersebut, dia menambahkan beberapa kepala dinas yang patut dipertimbangkan kembali untuk dievaluai. Pertama, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Teguh Hendrawan yang memiliki rapor merah karena tidak bisa menyerap target APBD kuartal pertama. Bahkan, penyerapan APBD Dinas SDA menjadi yang terendah dibandingkan dengan semua dinas yang berada di Jakarta. Dinas SDA baru menyerap sebesar 1,7% dari target anggaran sebesar 22,8% pada kuartal pertama tahun ini.</p><p>Kedua, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta, Tinia Budiati, dinilai tidak ketat dalam melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan yang berada dibawah naungannya. Padahal melalui pengawasan yang lebih ketat beberapa tempat hiburan di Jakarta tidak memiliki kesempatan menjadi tempat penyebaran obat-obatan terlarang dan prostitusi.</p><p>Selain itu, Kadisparbud melenggangkan terbuatnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 yang dinilai diskriminatif karena menjadikan media massa dan laporan masyarakat sebagai acuan utama dalam pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tempat hiburan. Permaslahan dari Pergub ini yakni, Pemprov DKI dapat melakukan pencabutan TDUP sepihak tanpa adanya negosiasi sebelumnya.</p><p>"Pergub ini membuat tempat hiburan yang menjalankan usahanya secara jujur menjadi tidak nyaman. Bahkan bisa berbondong-bondong merelokasi tempat hiburan atau investasi di luar daerah Jakarta," ungkapnya.</p><p>Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, <a href="https://www.google.com/url?q=http://news.solopos.com/read/20180421/496/911871/jelang-pilpres-2019-sandiaga-uno-dekati-ketua-ppp-romahurmuziy&amp;sa=U&amp;ved=0ahUKEwiSydDLns7aAhWBLo8KHdoUBRQQFggEMAA&amp;client=internal-uds-cse&amp;cx=018416269537951269962:n6yezv585sk&amp;usg=AOvVaw0eoXrxRT-HIMnhuv4Jx3kYhttp://news.solopos.com/read/20180421/496/911871/jelang-pilpres-2019-sandiaga-uno-dekati-ketua-ppp-romahurmuziy" target="_blank">Sandiaga Uno</a>, mengatakan evaluasi terhadap SKPD di lingkungan Pemprov DKI telah dimulai. Dengan demikian, masyarakat Ibu Kota diharapkan bersabar untuk menunggu pertimbangan yang komprehensif dari Pemprov DKI untuk mengambil keputusan.</p><p>"Saya tidak mau komentar posisi per posisi [yang dirombak]. Gak ada tanggepan," kata Sandi pekan lalu.</p><p>Dia menghimbau agar jajarannya harus tetap bekerja seperti biasanya tanpa tertekan dengan isu perombakan ini. "Fokus di kinerja, proses [penilaian] ini baru dimulai. Kalau anda [memiliki] kinerja baik, jangan pernah ada kekhawatiran. Give the best, be the best itu yang ingin saya sampaikan," ungkapnya.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya