SOLOPOS.COM - Ilustrasi permakaman (JIBI/Solopos/Dok/)

Tata kota Tulungagung didukung ruang terbuka hijau (RTH) di lahan perkuburan

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berencana mengoptimalkan sejumlah area permakaman untuk ruang terbuka hijau (RTH). Pemanfatan perkuburan untuk RTH dalam tata kota Tulungagung itu merupakan upaya penambahan vegetasi tanaman kayu agar berfungsi sebagai paru-paru kota.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami terus berkonsultasi dengan bupati untuk merealisasikan rencana ini. Dewan juga sudah mendukung,” ujar Kabid Konservasi Komunikasi dan Peran Serta Masyarakat Agus Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Agus Prijanto Utomo, di Tulungagung, Senin (16/11/2015).

Sebagai langkah awal, kata dia, program RTH diorientasikan untuk memperbaiki vegetasi tanaman di permakaman dalam kota. Setelah itu, program tata kota sejenis secara bertahap akan diberlakukan ke sejumlah tempat permakaman umum lain di daerah pinggiran atau luar Kota Tulungagung.

“Kami bakal mulai dari kawasan kota dulu. Rencananya akan ditanam tanaman yang lebih produktif,” katanya.

Dicor Semen
Menurutnya, kawasan kota sengaja dipilih lebih awal karena banyak terdapat tutupan lahan sebagai dampak pesatnya pembangunan. Ia lalu mencontohkan jalan perkampungan yang hampir kesemuanya telah diaspal atau dipasangi paving stone bahkan ditutup cor semen.

Sementara itu, untuk tanaman yang dipilih, direncanakan kamboja putih karena tanaman itu memiliki nilai ekonomi. “Kamboja putih bisa dimanfaatkan. Harga kamboja putih kering antara Rp50.000/kg sampai Rp60.000/kg,” kata Agus.

Adipura Kencana
Agus melanjutkan, selain untuk mendapatkan Adipura Kencana, penambahan RTH juga sebagai pelaksanaan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). Hijau bukan sekadar fisik, namun lebih menonjolkan pada kondisi lingkungan sehingga mampu menghasilkan banyak udara yang bersih dan sehat.

“Ini untuk mewujudkan P2KH. Karena itulah, bapak Bupati Syahri Mulyo juga mengajak semua pihak untuk mewujudkannya,” jelasnya.

Agus mengungkapkan, RTH yang dimiliki Kabupaten Tulungagung di antaranya ada di Taman Hutan Kota (Huko Park), Moyoketen, Taman Alun-Alun dan Ngujang. Lokasi lain yang direncanakan menjadi RTH yakni permakaman umum, Pasar Kliwon, kawasan perkantoran, dan sekolah atau dikenal dengan adiwiyata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya