SOLOPOS.COM - Monumen 45 Banjarsari Solo (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan menata di tiga kawasan, yakni Monumen ’45 Banjarsari, Jl. S. Parman, dan Jl. Sabang pada 2015 mendatang. Dana yang dibutuhkan untuk penataan tiga kawasan itu diperkirakan mencapai Rp20 miliar.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, ketika dijumpai wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (19/8/2014), mengatakan Pemkot kini tengah mematangkan rencana penataan yang bakal direalisasikan pada tahun depan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Dananya memang besar hitungannya sampai Rp20 miliar. Nanti akan kami minta bantuan ke pusat, provinsi dan APBD kota. Yang jelas 2015 sudah dilaksanakan,” ujar Rudy.

Rudy mengatakan konsep penataan tiga kawasan ini sudah lama direncanakan. Penataan dimulai dengan memindahkan 1.000 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monumen ’45 Banjarsari ke Pasar Klithikan Notoharjo Semanggi, kemudian membangun kawasan Monumen menjadi ruang terbuka hijau.

Sementara penataan ke depan dilakukan sebagai upaya mengembangkan kawasan agar bermanfaat. Yakni terciptanya kawasan terintegrasi yang bisa memiliki nilai ekonomi, pendidikan, pariwisata, dan pelestarian lingkungan dan sejarah.

“Kami kan sudah melakukan pengamanan aset di kawasan itu. Nah, sekarang waktunya melanjutkan rencana penataan agar kawasan itu lebih bermanfaat,” terang dia.

Rudy mencontohkan Monumen ’45 Banjarsari misalnya bakal difungsikan sebagai laboratorium lingkungan hidup. Nantinya di kawasan tersebut disediakan sarana pengelolaan sampah, pengelolaan air, dan tentunya menjadi tempat tumbuhnya berbagai tanaman serbaguna.

“Masyarakat bisa memfungsikan tempat itu untuk kegiatan pendidikan berbasis alam dan lingkungan,” imbuhnya. Rudy menambahkan di kawasan tersebut dulu ada air mancur yang nantinya akan diaktifkan.

Untuk diketahui, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Solo telah menggelar sayembara desain penataan Monumen ’45 Banjarsari. Penataan kawasan tersebut akan mengacu konsep kota hijau, dengan delapan atribut di dalamnya. Di antaranya, perencanaan dan perancangan kota yang ramah lingkungan, ketersediaan ruang terbuka hijau, pengelolaan air yang efektif, pengelolaan limbah dengan prinsip 3R dan peningkatan peran masyarakat sebagai komunitas hijau.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya