Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Tata Kelola Pemilu 2024 di Bawah Kuasa Elite Politik

Tata Kelola Pemilu 2024 di Bawah Kuasa Elite Politik
user
Senin, 21 Maret 2022 - 21:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua dari kanan, atas) berorasi dalam unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Mereka menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, SOLO – Tahun 2021 menjadi tahun krusial atau  tahun kunci bagi persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kuasa elite politik masih dominan dalam tata kelola menjelang Pemilu 2024.

Belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya, tiga tahun sebelum pemilu dilaksanakan terlebih dulu akan ditetapkan berbagai kebijakan yang menjadi dasar penyelenggaraan. Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilihan Umum dihentikan DPR bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 9 Maret 2021.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN