SOLOPOS.COM - Ilustrasi kantong plastik (theregister.co.nz)

Tas plastik berbayar dinilai masih setengah-setengah dalam mengendalikan konsumsi kantong plastik.

Solopos.com, JAKARTA — Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy) menginstruksikan jajarannya untuk menyetop praktik penjualan tas plastik berbayar di sejumlah toko modern. Kebijakan tersebut diambil agar konsumsi kantong plastik bisa ditekan secara efektif.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Dari dulu sudah saya sampaikan, diet kresek sekalian saja. Tidak perlu ada penjualan tas plastik. Setop penjualan plastik. Tidak perlu ada evaluasi lagi,” katanya saat ditemui Solopos.com di arena Car Free Day Jl. Slamet Riyadi, Minggu (6/3/2016) pagi.

Rudy menuturkan semenjak pencanangan gerakan “Diet Kantong Plastik”, Minggu (21/2/2016) lalu, masyarakat lebih diarahkan membawa kantong belanja dari rumah. “Sejak awal saya sampaikan kepada BLH dan jajaran terkait, toko modern tidak perlu menjual plastik. Biar masyarakat dengan kesadarannya sendiri membawa plastik,” jelasnya.

Menurut Rudy, penerapan harga Rp200 untuk satu lembar kantong plastik di toko modern bisa mengarah pada praktik komersialisasi. “Harga Rp200 per lembar itu enggak nalar sebetulnya. Harga selembarnya cuma puluhan rupiah. Harga segitu juga tidak mendidik [untuk efek jera]. Penerapan harga ini malah jadi repot nantinya,” paparnya.

Secara terpisah, Regional Corporate Communication Manager Alfamart, Firly Firlandia, mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menjalankan kebijakan tas plastik berbayar sesuai instruksi surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup yang dialamatkan kepada manajemennya.

“Retail kami sampai saat ini masih melakukan transaksi tas plastik berbayar Rp200/lembar. Ini sesuai instruksi kementerian [Kementerian Lingkungan Hidup],” terangnya saat dihubungi Solopos.com, Minggu sore.

Disinggung soal instruksi Wali Kota Solo yang mengarahkan peritel untuk menyetop penjualan tas plastik belanja, Firly mengaku belum mendapatkan surat edaran resminya. “Prinsipnya kami mendukung semua program pemerintah. Selama ini surat edaran yang sudah diterima dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Asosiasi Peritel Indonesia. Dari [Pemkot] Solo belum ada surat resminya,” jelasnya.

Menurut Firly, pihaknya berkomitmen merespons setiap arahan resmi dari pemerintah daerah terkait tindak lanjut pelaksanaan program “diet” kantong plastik di sejumlah toko modern. “Kalau ada surat edaran baru, kami pasti segera menindaklanjuti,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo Hasta Gunawan membeberkan pelaksanaan program “diet” kantong plastik di toko modern belum signifikan mengurangi volume sampah plastik di Kota Bengawan.

“Semestinya dengan adanya kebijakan ini, peritel di Solo setop memberikan tas plastik kepada konsumen. Apalagi berbayar. Kalau berbayar, substansi pengurangannya tidak berjalan dan memberatkan warga. Pemerintah tidak bisa masuk ke sistem perdagangan [dengan penetapan tas plastik berbayar],” jelasnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya