SOLOPOS.COM - Ilustrasi kantong plastik (theregister.co.nz)

Tas plastik berbayar diterapkan di sejumlah wilayah untuk mengurangi sampah plastik.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meninjau ulang insentif bagi industri yang memproduksi kantong plastik. Hal itu untuk mendukung program plastik berbayar demi menjaga lingkungan.

Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

“Di Indonesia banyak produsen kantong plastik, tapi memang selama ini saya lagi berpikir untuk mengurangi insentif yang diberikan kepada mereka,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kemenperin Harjanto di Jakarta, Senin (29/2/2016).

Harjanto menyampaikan produsen plastik saat ini tengah menikmati insentif fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), yang pada awal penetapannya bertujuan agar industri lebih berdaya saing dengan barang impor.

Namun, Harjanto menambahkan rencana penghapusan BMDTP untuk produsen plastik juga perlu mempertimbangkan produk impor yang masuk, mengingat masih ada ketidakharmonisan tarif di hulu dan hilir.

“Sekarang kami akan coba kaji dan lihat apakah ini akan diperbaiki, bagaimana pemberian BMDTP bisa tepat sasaran,” ujar Harjanto.

Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sejak 21 Februari 2016 mencanangkan pemberlakuan kantong plastik berbayar di tempat perbelanjaan dengan menerapkan tarif minimal Rp200 untuk setiap kantong plastik.

Pihak Kementerian LHK mengklaim kebijakan kantong plastik berbayar ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan yang bersumber dari sampah plastik.

Karena saat ini jumlah timbunan sampah kantong plastik terus meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir. Sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya