SOLOPOS.COM - Salah satu toko retail di Kota Semarang, Indomaret, telah melakukan sosialisasi tas plastik berbayar kepada pelanggannya. Meski demikian, kebijakan ini belum diterapkan Minggu (21/2/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Tas plastik berbayar ditetapkan pemerintah guna mengurangi limbah plastik untuk menuju Indonesia Bebas Sampah 2020.

Semarangpos.com, SEMARANG — Upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengurangi limbah plastik melalui kebijakan tas plastik berbayar yang ditetapkan mulai Minggu (21/2/2016) ini, belum sepenuhnya diterapkan warga di Kota Semarang. Meski pun untuk mengampanyekan peraturan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Adi Tri Hartanto, sudah mengumumkannya secara langsung pada acara Car Free Day (CFD), Minggu pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam Surat Edaran bernomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016 yang ditandatangani Dirjen Pengelolan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK, Tuti Hendrawati Mintarsih, telah ditetap harga kantong plastik yang harus dibeli masyarakat di tingkat perital minimal Rp200.

Ekspedisi Mudik 2024

Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat tidak mudah membuang plastik dan melakukan penghematan pengunaan secara berulang-ulang agar Indonesia tidak lagi menjadi negara penghasil sampah plastik kedua terbesar di dunia setelah Tiongkok.

Kendati demikian, beberapa toko retail di Kota Semarang belum menerapkan peraturan itu. Beberapa di antaranya masih memberikan secara cuma-cuma kantong plastik kepada para pelanggan untuk membawa belanjaannya.

Seperti yang dilakukan toko retail Indomaret yang terletak di Jalan Lamper Sari, Semarang. Toko retail itu belum memberikan kebijakan membayar kantong plastik bagi para pelanggannya meski pun sudah menempelkan pemberitahuan di dekat meja kasir.

“Kami belum menerapkan peraturan itu [tas plastik berbayar]. Saat ini, kami baru sebatas melakukan sosialisasi dengan menempelkan pemberitahuan di dekat meja kasir,” ujar salah satu penjaga Indomaret di Jalan Lamper Sari yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan Semarangpos.com, Minggu siang.

Sementara itu, kebijakan berbeda justru sudah diterapkan toko retail lainnya, yakni Alfamart yang terletak di Jalan Singosari Raya. Jika biasanya toko retail itu secara cuma-cuma memberikan plastik kepada para pelanggan untuk membawa belanjaannya kini mereka mematok harga Rp200 untuk setiap kantong plastiknya.

“Sesuai pemberitahuan dari kantor pusat, per tanggal 21 Februari ini kantong plastik yang ada di tiap gerai Alfamart dijual Rp200. Peraturan ini sempat membuat pelanggan kaget. Bayak yang bertanya, tapi mau bagaimana lagi karena ini sudah menjadi kebijakan pemerintah yang diteruskan ke semua retail termasuk Alfamart,” terang salah satu penjaga Alfamart, Gendis.

Salah satu pelanggan, Agus Sudarwendo, warga Sidomulyo, mengaku kaget dengan kebijakan itu. Meski demikian, ia tidak keberatan membayar Rp200 untuk mendapatkan kantong plastik guna membawa barang belanjaannya.

“Mau bagaimana lagi? Kalau enggak dapat plastik kami akan kesulitan membawa belanjaan. Apalagi kami hanya membawa sepeda motor. Kebijakaan ini sebenarnya sangat menguntungkan toko retail karena yang sebelumnya gratis, saat ini dibeli. Lebih baik, toko retail tak usah menyediakan plastik sekalian,” tutur Agus.

Saat ini toko retail memang menjadi penghasil limbah plastik terbanyak. Dengan jumlah gerai 32.000 unit, limbah yang dihasilkan mencapai 9,6 juta sehari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya