SOLOPOS.COM - Petugas gabungan mengamankan satu jukir nakal yang menarik tarif parkir tak sesuai aturan di sekitar Solo Safari, Minggu (14/5/2023). (Istimewa/Instagram @dishubsurakarta)

Solopos.com, SOLO — Petugas gabungan menangkap satu juru parkir (jukir) nakal di sekitar Solo Safari, Kecamatan Jebres, Solo, Minggu (14/5/2023). Jukir diamankan lantaran meminta tarif parkir yang tidak sesuai aturan.

Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Haryono Nugroho, menjelaskan salah satu jukir, S, 62 kedapatan meminta tarif parkir tak sesuai ketika tim gabungan terdiri dari Dishub Solo, Satpol PP Kota Solo, dan Polresta Solo melakukan patroli tertutup. S merupakan jukir bus.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kami tanya petugas parkir, dikiranya kami panitia. Bus ditarik Rp30.000. Padahal tarif bus wisata Rp15.000. Itu hasil giat patroli gabungan tertutup yang kami temukan,” kata dia, Senin (15/5/2023).

Menurut dia, S beralasan ada kesepakatan antara jukir dan sopir bus sebelumnya. S bertanya kepada sopir bus berapa tarif parkir parkir di kawasan wisata lain lalu dijawab Rp50.000. 

S menanyakan kembali bagaimana kalau tarif parkir di Solo Safari Rp30.000 kepada sopir, lalu sopir bus pun setuju. Haryono mengatakan pengelola parkir dan petugas parkir diamankan oleh petugas gabungan.

“Kami berikan surat pernyataan bermeterai. Ketika nanti sekali lagi ditemukan di lokasi penarikan parkir di luar aturan, itu izin akan kami cabut. Kami akan ganti dengan pengelola lain, itu aturannya,” ungkapnya.

Menurut dia, kantong parkir sepeda motor di sekitar Solo Safari sudah tertib akhir pekan lalu. Dishub Solo menerima aduan tarif parkir tak sesuai di Solo Safari lalu menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi selama sepekan, kemudian dilanjutkan patroli tertutup oleh tim gabungan.

Haryono menjelaskan patroli tim gabungan dilakukan pada hari libur ketika banyak kunjungan wisata di Kota Solo. Patroli Dishub Solo dilakukan pada hari biasa atau di luar hari libur.

Selain Solo Safari, lanjut Haryono, petugas gabungan juga melakukan patroli di Masjid Raya Sheikh Zayed. Kondisi kantong parkir tertib sejauh ini.

“Imbauan kegiatan perparkiran, untuk penarikan parkir harus sesuai aturan karena tindakannya ke ranah hukum, masuk saber pungli,” paparnya. 

Adapun tarif parkir insidentil resmi seluruh lokasi parkir Solo Safari, adalah sepeda motor senilai Rp3.000, mobil senilai Rp5.000, Elf/minibus senilai Rp10.000. Pengguna parkir mendapatkan karcis resmi milik Pemkot Solo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya