SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> –&nbsp;Jalan tol Ngawi-Kertosono ruas Ngawi-Wilangan yang diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Maret 2018 mulai <a title="Bayar PBB Tepat Waktu Bisa Ikut Gebyar Undian di Kota Madiun" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914282/bayar-pbb-tepat-waktu-bisa-ikut-gebyar-undian-di-kota-madiun">diminati oleh para pengguna jalan</a>. Hal itu terlihat dari selama uji coba dan gratis, dalam sehari sedikitnya terdapat 11.000 kendaraan berbagai golongan melintas di jalur tol tersebut.</p><p>Kendaraan-kendaraan itu masuk tol Ngawi-Wilangan melalui gerbang tol (GT) Ngawi, Madiun, Caruban, maupun GT Wilangan.</p><p><span>Direktur Utama PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ) Iwan Moedyarno&nbsp;</span>di Madiun, Jumat (4/5/2018), mengatakan tarif di ruas tol Ngawi-Wilangan sempat digratiskan selama sekitar satu bulan sejak 31 Maret 2018 setelah peresmian sebagai bentuk sosialisasi kepada pengguna jalan.</p><p>"Kini tol telah beroperasi penuh karena golongan dan <a title="Setelah Tol Ngawi-Wilangan, Solo-Sragen Segera Menyusul Diresmikan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180428/492/913171/setelah-tol-ngawi-wilangan-solo-sragen-segera-menyusul-diresmikan">tarif telah ditetapkan pemerintah</a>. Tarif ini mulai diberlakukan per 1 Mei 2018 pukul 00.00 WIB," ujar Iwan&nbsp;<span>Moedyarno.</span></p><p>Berdasarkan surat penetapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, besaran tarif tol ruas Ngawi-Wilangan mencapai Rp1.000 per kilometer untuk kendaraan golongan I.</p><p>Tarif tersebut turun bila dibandingkan dengan perjanjian yang dibuat antara badan usaha dengan pemerintah di dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yaitu sebesar Rp1.200 per kilometer.</p><p>Selain menetapkan tarif tol, surat Menteri PUPR tersebut juga menetapkan lima jenis golongan kendaraan. <a title="Proyek Jalan Tol Ngawi-Kertosono Ternyata Sempat Dipegang Investor Asing" href="http://madiun.solopos.com/read/20180403/516/907645/proyek-jalan-tol-ngawi-kertosono-ternyata-sempat-dipegang-investor-asing">Di mana untuk kendaraan</a> golongan I meliputi sedan, jip, pikap atau truk kecil, dan bus.</p><p>Kemudian, golongan II meliputi truk dengan dua gandar. Golongan III adalah truk dengan tiga gandar, golongan IV adalah truk dengan empat gandar, dan golongan V meliputi truk dengan lima gandar atau lebih.</p><p>"Jadi ada lima penggolongan jenis kendaraan dan tiga jenis penggolongan tarif. Untuk golongan I itu tarifnya Rp1.000 per kilometer, kendaraan golongan II itu tarifnya 1,5 kali golongan I, dan kendaraan golongan III, IV, dan V itu dua kali tarif golongan I," terang dia.</p><p>Sesuai penghitungan, tarif paling murah saat sekali masuk tol tersebut adalah Rp8.500 dari Gerbang Tol (GT) Madiun hingga GT Caruban. Sedangkan tarif paling maksimal adalah sebesar Rp104.000 untuk sekali masuk dari GT Ngawi hingga GT Wilangan atau arah sebaliknya.</p><p>Iwan menambahkan dengan ditetapkannya golongan dan tarif, maka ruas jalan tol Ngawi-Wilangan siap beroperasi penuh, terlebih dalam menghadapi masa angkutan Lebaran 2018.</p><p>Tol ruas Ngawi-Wilangan tersebut juga menjadi pelengkap proyek Jalan Tol Trans Jawa yang akan membentang dari Merak hingga Banyuwangi yang diharapkan dapat memperlancar arus distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan perekonomian warga sekitarnya.</p><p><strong><span>Silakan&nbsp;<a href="http://madiun.solopos.com/">KLIK</a>&nbsp;dan&nbsp;<a href="https://www.facebook.com/madiunpos/">LIKE</a>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</span></strong></p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya