SOLOPOS.COM - Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). (Suara.com)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan menyampaikan pemerintah mengevaluasi tarif tes usap berbasis real time polymerase chain reaction (RT-PCR) secara berkala. Kemenkes beralasan evaluasi tarif berkala untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, menuturkan evaluasi tarif tes PCR dilakukan bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kebijakan itu, kata Nadia, untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai harga yang dibayarkan.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Baca Juga : Kecelakaan Maut Libatkan 6 Kendaraan di Sumedang, 3 Orang Meninggal

“Kami secara berkala bersama BPKP mengevaluasi tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi. Proses evaluasi merupakan standar penentuan harga produk maupun layanan,” katanya melalui pernyataan tertulis seperti dilansir Antara, Minggu (7/11/2021).

Pemerintah mengevaluasi tarif PCR sebanyak tiga kali. Pertama, tanggal 5 Oktober 2020 tarif PCR Rp900.000. Kedua, tanggal 16 Agustus 2021 tarif PCR Rp495.000 untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp525.000 untuk luar Pulau Jawa-Bali. Ketiga, tanggal 27 Oktober 2021 tarif PCR Rp275.000 di Pulau Jawa-Bali dan Rp300.000 untuk luar Pulau Jawa-Bali.

Nadia menjelaskan perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan PCR, terdiri atas komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lain yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Baca Juga : Jaksa Agung Burhanuddin Digoyang Isu Poligami, Ini Tanggapan DPR

“Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT-PCR Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri. Namun bersama BPKP. Proses evaluasi harga tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” tutur dia.

Nadia menyebut reagen merupakan komponen yang mempengaruhi perubahan harga paling besar dalam pemeriksaan swab PCR. Komponennya mencapai 45-55 persen. Bagaimana bisa reagen mempengaruhi harga PCR?

Nadia memberikan penjelasan dengan menganalogikan stok masker dan alat perlindungan diri (APD) di awal pandemi langka sehingga berpengaruh terhadap harga saat itu. Namun kondisi itu berangsur-angsur membaik seiring produsen masker dan APD bertambah.

Baca Juga : Masih Misteri, Harta Karun Jutaan Dolar di Negara Ini Belum Ditemukan

Demikian juga dengan reagen swab PCR. Di awal pandemi Covid-19 terdapat kurang dari 30 produsen di Indonesia. Saat ini lebih dari 200 jenis reagen swab PCR masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kemenkes. Harganya pun bervariasi. “Artinya sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen swab RT-PCR,” tutur dia.

Seperti diketahui, Indonesia dan dunia masih mengandalkan swab RT-PCR menjadi standar mendiagnosis kasus positif Covid-19. Kebutuhan pemeriksaan RT-PCR didorong peningkatan pemeriksaan spesimen di Indonesia. “Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat dapat dipisahkan dari orang yang sehat. Tentunya ini dapat mencegah persebaran virus Covid-19 di masyarakat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya