SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang di Kios Stadion Sriwedari, Laweyan, Solo, Jumat (21/1/2022) siang. (Solopos/Ika Yuniati)

Solopos.com, SOLO — Pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Kios Stadion Sriwedari (PKSS) Solo memprotes kenaikan tarif retribusi kios mereka yang mencapai enam kali lipat lebih. Retribusi bulanan yang awalnya Rp90.000 bertambah menjadi Rp600.000.

Kenaikan tarif itu tertuang dalam Perwali Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kenaikan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Solo. Aturan baru diberlakukan mulai akhir Januari ini.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Wakil Ketua PKSS Solo, Usman Misman, kepada Solopos.com, Jumat (21/1/2022), mengatakan para pedagang menolak keras kebijakan tersebut. Mereka mengaku sebelumnya tak diberi sosialisasi lalu tiba-tiba diberi surat edaran Perwali. Apalagi nilai retribusi baru terbilang tinggi.

Baca Juga: Retribusi Fasilitas Manahan & Sriwedari Solo Naik, Termasuk Kamar Mandi

Usman mengatakan para pedagang sebenarnya tidak menolak kenaikan retribusi kios di kawasan Sriwedari, Solo. Namun, harusnya dimulai dari jumlah terendah, tidak langsung naik signifikan.

Apalagi saat ini pedagang belum bisa berjualan secara normal karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Pendapatan mereka mengalami penurunan sekitar 30% hingga 50%. “Awal tahun mulai jalan, tapi bukan berarti langsung pulih,” katanya.

Sepi Pelanggan

Mayoritas pedagang di kawasan tersebut menjual jasa ketikan dan fotokopi. Selama dua tahun pandemi mereka sepi pelanggan karena mayoritas mengandalkan pertemuan online. Ditambah adanya aturan pemerintah yang hanya boleh buka sampai sore.

Baca Juga: Solo Full Senyum, Perayaan Persis Solo Juara di Stadion Sriwedari

“Belum lagi pernah ada perbaikan saluran air di depan kios, itu mengurangi pelanggan. Ini baru selesai beberapa bulan, malah ada kabar kenaikan retribusi. Kami jelas keberatan untuk itu,” kata Usman.

Para pedagang di kios Sriwedari sudah melaporkan keberatan mereka terhadap kebijakan kenaikan tarif itu ke Dinas Pemuda dan Olahraga, namun diminta langsung ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai penentu kebijakan. Mereka kemudian melaporkan hal itu lewat Whatsapp.

Namun, laporan mereka hanya ditanggapi normatif. Pedagang berharap bertemu langsung dengan Wali Kota Solo. Pedagang lain, Hendra Dwi, Jumat, mengatakan dirinya dan pedagang lain berjualan di kios tersebut sejak tahun 2000-an.

Kios Busri

Selama itu ia mengklaim selalu tertib membayar retribusi. Oleh karena itu, ia berharap adanya kebijakan pemerintah untuk menganulir aturan tersebut. “Apalagi selama pandemi tidak pernah ada keringanan bayar. Lha kok ini malah diminta naik enam kali lipat,” katanya.

Baca Juga: Gratis! Ini Syarat Nonton Piala Persis Solo di Stadion Sriwedari

Lebih lanjut, Hendra mengatakan kalaupun alasannya adalah perbaikan kios, hal itu perlu dipertanyakan. Selama 10 tahun menyewa kios di sana, ia dan pedagang lain merasa belum pernah ada perbaikan. Pembenahan dilakukan sendiri oleh para pedagang dengan dana pribadi.

Sementara itu, pedagang di kios Buku Sriwedari (Busri) yang juga masih berada dalam satu deretan mengaku belum mendapat informasi soal kenaikan tarif retribusi dari Pemkot Solo. Salah satu pedagang, Darmanto, mengatakan retribusi kios Busri Rp36.000 per bulan.

Kios Busri selama ini dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Sementara, kios Stadion Sriwedari dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga. “Belum ada informasi akan ada kenaikan apa tidak, ya masih Rp36.000. Dulu malah pernah retribusinya hanya Rp9.000 per bulan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya