SOLOPOS.COM - Legislator Komisi IV DPRD Solo berfoto bersama para pedagang Sriwedari, Laweyan, seusai audiensi pada Senin (31/1/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Belasan perwakilan pedagang di sekitar Stadion Sriwedari, Laweyan, Solo, yang terdampak kebijakan kenaikan tarif retribusi atau sewa kios mengadu ke Komisi IV DPRD Solo dalam audiensi yang berlangsung Senin (31/1/2022) siang.

Dalam pertemuan di Gedung DPRD Solo itu para pedagang mencurahkan isi hati mereka yang keberatan terhadap kenaikan tarif retribusi dari Rp90.000 per bulan menjadi Rp600.000 per bulan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Anna Budiarti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anna bersama Wakil Ketua Komisi IV DPRD Solo, Agus Setiawan, memimpin rapat audiensi lantaran jabatan Ketua Komisi IV DPRD Solo masih kosong sepeninggal Putut Gunawan. Belum ada yang mengisi jabatan Ketua Komisi IV DPRD Solo.

Baca Juga: Polemik Tarif Retribusi Kios di Sriwedari Solo, Ini Usulan DPRD Solo

Ekspedisi Mudik 2024

“Kemarin audiensi dengan teman-teman pedagang dari Sriwedari. Pertama, mereka merasa keberatan kalau dinaikkan jadi Rp600.000. Mereka minta diturunkan, kalau bisa Rp150.000 per bulan,” ujarnya, Rabu (2/2/2022).

Anna melanjutkan para pedagang berharap tarif retribusi kios Sriwedari Solo yang naik jadi Rp600.000 tidak diberlakukan mulai Februari ini. Mereka berharap bulan ini masih menggunakan tarif lama. “Bulan Februari belum ada kepastian minta bayar Rp90.000,” katanya.

Keputusan Akhir

Rapat kerja Komisi IV DPRD Solo dengan pedagang Sriwedari merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Solo membahas kenaikan tarif retribusi belum lama ini. Hasil rapat kerja itu menurut Anna akan diperjuangkan wakil rakyat.

Baca Juga: Tarif Retribusi Naik 6 Kali Lipat, Pedagang di Sriwedari Solo Menjerit

“Kami menerima keluhan, sedapat mungkin memperjuangkan apa yang jadi keluhan mereka. Masukan mereka sudah kami laporkan ketua, ketua sudah lapor pimpinan. Masa pandemi sebaiknya tidak dinaikkan dulu,” tuturnya.

Anna mengungkapkan para pedagang di kawasan Sriwedari, Solo, itu sebenarnya tidak keberatan dengan kenaikan tarif retribusi. Sebab selama 11 tahun terakhir tidak ada kenaikan tarif. Namun mereka menilai kenaikan tarif jadi Rp600.000 sangat memberatkan.

Baca Juga: Keberatan Tarif Retribusi Kios, Pedagang Sriwedari Solo Surati Gibran

“Nanti ke depan mereka mau tahun depan tarif naik. Asal ada kajian dulu, ada sosialisasi dulu, mereka mau naik. Karena aturannya tiga tahun sekali naik. Sudah 11 tahun tidak naik, sehingga kalau naik mereka mau,” terang Anna.

Sedangkan anggota Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, menyatakan hasil audiensi dengan para pedagang Sriwedari akan disampaikan kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Keputusan akhir tarif ada pada Wali Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya