SOLOPOS.COM - Ilustrasi Puskesmas (Dok/JIBI/Solopos)

Tarif Puskesmas Jogja naik, kini ada beberapa item yang tidak lagi digratiskan

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja menaikkan tarif layanan pengobatan dan pemeriksaan di pusat kesehatan masyarakat atau Puskesmas, mulai 1 Maret mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kenaikan tarif tersebut sebagai penyesuaian karena harga alat kesehatan yang naik. Selain itu, alasan kenaikan tarif juga karena sebagian besar yang mengakses Puskesmas adalah warga luar Jogja.

“Subsidi biaya pelayanan kesehatan di Puskesmas dari Pemerintah Kota Jogja melalui APBD banyak dimanfaatkan oleh penduduk luar Kota Jogja,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Jogja, Agus Sudrajat di Balai Kota Jogja, Kamis (25/2/2016).

Agus mengatakan kenaikan tarif Puskesmas sudah tertuang dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Jogja Nomor 59 Tahun 2015 sebagai pengganti Perwal Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tarif Badan Layanan Umum Darah (BLUD) UPT Puskesmas di Kota Jogja.

Beberapa item pelayanan Puskesmas yang mengalami kenaikan tarif adalah pengobatan dan pemeriksaan dari Rp5.000 menjadi Rp22.000, operasional ambulans dari Rp45.000 menjadi Rp75.000.

Selain pelayanan medis, layanan lainnya juga saat ini dikomersilkan seperti penggunaan gedung puskesmas yang sebelumnya tidak ada tarifnya kini bertarif Rp250.000, penggunaan aula puskesmas Rp150.000 yang sebelumnya tidak bayar, pelayanan penelitian dari instansi atau organisasi luar Rp300.000, pengambilan data primer penelitian Rp5.000 dan data sekunder Rp50.000.

Kemudian jika ada praktek kerja lapangan (PKL) yang minta didampingi harus bayar Rp100.000-150.000, sementara ujian PKL Rp75.000-150.000.

Agus mengatakan kenaikan tarif juga demi meningkatkan mutu pelayanan puskesmas kepada masyarakat, dan subsidi pelayanan kesehatan dari pemerintah bisa tepat sasaran.

Kasi Pelayaan Kesehatan Dasar Dinas Kesehatan Kota Jogja, Lana Unwanah mengatakan saat ini sejumlah puskesmas di Kota Jogja menjadi rujukan banyak orang. Selain melayani medis, juga dijadikan tujuan studi banding, penelitian, dan sebagainya, sehingga sedikit mengganggu kinerja puskesmas.

Meski ada kenaikan tarif Puskesmas, Lana memastikan warga Jogja tidak akan terkena dampaknya. “Warga yang punya KTP Jogja seluruh pelayanan ditanggung Jamkesda dari Pemerintah Kota,” katanya.

Demikian warga Jogja yang sudah terdaftar peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) dapat menggunakan kartu BPJS-nya dengan syarat puskesmas yang dituju merupakan penyedia pelayanan kesehatan (PPK) yang dipilih.

Menurut Lana, warga Kota Jogja sedikit yang mengakses Puskesmas, seperti di Puskesmas Mantrijeron sebanyak 50% diakases warga luar Kota Jogja. Kemudian Puskesmas Umbulharjo, Puskesmas Kotagede, dan puskesmas Tegalrejo. “Hampir 50-60% diakses warga luar Kota Jogja,” ucap Lana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya