SOLOPOS.COM - Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA–Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan ada penambahan Rp4,2 triliun sebulan seusai pemberlakukan kenaikan tarif PPN menjadi 11%.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyatakan bahwa berlakunya kenaikan tarif PPN akan menambah pundi penerimaan negara.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Hal tersebut tercermin setelah dua bulan berlakunya kenaikan PPN, yakni hingga Mei 2022.

“Untuk PPN kemarin sudah meningkat tarifnya, dan pada 2022 ini dapat kami laporkan untuk Mei, sekitar tambahan satu bulan Rp4,2 triliun dari pertambahan tarif PPN,” ujar Suryo dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan Eselon I Kemenkeu, Selasa (14/6/2022).

Tarif PPN menjadi 11% pada 1 April 2022, naik dari sebelumnya 10%.

Baca Juga: Kenaikan PPN Jadi 11% Belum Berdampak pada Sektor Properti

Hal tersebut amanat UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terkait tarif PPN.

UU itu pun mengamanatkan agar tarif PPN naik menjadi 12% pada 2025.

Tujuannya, agar pendapatan negara dari aktivitas konsumsi dapat meningkat.

Hingga April 2022, pemerintah telah memperoleh PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga Rp192,12 triliun.

Jumlah itu mencapai 34,65% dari target penerimaan PPN dan PPnBM 2022 di angka Rp554,38 triliun.

Baca Juga: PPN 11 Persen Hanya Dikenakan dari Biaya Jasa Fintech

Suryo menyebut bahwa penerimaan PPN akan terus meningkat dalam sisa tahun berjalan, seiring telah naiknya tarif pajak tersebut.

Ditjen Pajak pun sebelumnya menyampaikan optimisme bahwa penerimaan perpajakan tahun ini akan melampaui target.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Penerimaan Pajak Bertambah Rp4,2 Triliun per Bulan setelah Tarif PPN Naik

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya