SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir. (Dok Solopos)

Solopos.com, SOLO — Belum lama terjadi kasus juru parkir (jukir) ngepruk tarif parkir kendaraan di ajang car free day (CFD) Solo, pada Mei lalu, kini hal serupa terjadi lagi. Tepatnya saat penyelenggaraan Night Market Ngarsopuro di Jl Bhayangkara, Sriwedari, Solo, Sabtu (16/7/2022).

Sejumlah pengunjung pasar malam yang untuk kali pertama digelar di kawasan Sriwedari itu mengadukan penerapan tarif parkir yang tergolong ugal-ugalan alias tidak sesuai aturan. Lewat aduan di laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) beberapa pengunjung mengaku diminta membayar Rp3.000 untuk parkir sepeda motor.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tak hanya itu, mereka bukannya diberi karcis parkir sepeda malam diberi karcis parkir mobil dan diminta membayar sesuai angka di karcis tersebut. Kejadian hampi serupa terjadi pada penyelenggaraan CFD untuk kali kedua setelah vakum karena pandemi Covid-19, Mei lalu.

Saat itu juga pengunjung CFD juga mengaku diminta membayar Rp3.000 untuk parkir sepeda motor. Padahal sesuai aturan parkir motor di Solo paling mahal Rp2.000. Sedangkan parkir mobil yang seharusnya paling mahal Rp3.000 ditarik Rp5.000.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menindaklanjuti keluhan itu dengan memasang papan berisi informasi daftar tarif parkir resmi sesuai ketentuan perda di tempat-tempat strategis.

Baca Juga: Tarif Parkir Motor Ugal-Ugalan, Pengunjung Night Market Solo Kapok!

Mengutip website resmi Pemkot Solo, surakarta.go.id, tarif parkir Kota Solo sesuai Perda No 1/2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, untuk tarif nonprogresif dibagi menjadi tiga zona. Ketiga zona itu yakni zona C, zona D, dan zona E.

Tarif Parkir 3 Zona

Zona C meliputi Jl Slamet Riyadi, Jl Urip Sumoharjo, Jl Kapten Mulyadi, Jl Yos Sudarso, Jl Dr Rajiman, Jl Veteran, Jl Gatot Subroto. Selanjutnya Jl Sutan Syahrir, Jl RM Said, Jl Piere Tendean, Jl Dr Moewardi, Jl S Parman, Jl RE Martadinata, Jl Brigjen Sudiarto, Jl Honggowongo, Jl Gajah Mada, Jl Suryo Pranoto, dan Jl Sutawijaya.

Besaran tarif sesuai aturan di zona C Kota Solo yakni:

Sepeda: Rp500
Andong: Rp500
Sepeda motor: Rp2.000
Mobil penumpang/taksi/pikap: Rp3.000
Bus/truk sedang: Rp5.000
Bus/truk besar: Rp7.000

Baca Juga: Warga Ngeluh Bayar Parkir Motor di CFD Solo Mahal, Ada Jukir Nakal?

Kemudian Zona D meliputi Jl Setia Budi, Jl Juanda, Jl Bhayangkara, Jl Prof WZ Yohanes, Jl MT Haryono, Jl H Agus Salim, Jl Yosodipuro, Jl Nyi Ageng Serang, Jl Ronggowarsito, Jl Reksoniten. Lalu Seputar Alun-alun Utara, Jl Mr Muh Yamin, Jl KH Dewantoro, Jl Sugijo Pranoto, Jl Kebangkitan Nasional, Jl Brigjen Katamso, dan Jl Dr Wahidin.

Besaran tarif parkir resmi sesuai aturan zona D di Kota Solo yakni:

Sepeda: Rp500
Andong: Rp500
Sepeda Motor: Rp1.500
Mobil penumpang/taksi/pikap: Rp2.000
Bus/truk sedang: Rp3.500
Bus/truk besar Rp5.500

Baca Juga: Jukir Ngepruk Tarif Parkir di CFD Solo, Dishub: Tak Boleh Sembarangan

Berikutnya Zona E meliputi tepi semua ruas jalan umum selain yang sudah masuk dalam zona C dan zona D. Besaran tarif untuk tiap transportasi zona E ditentukan sebagai berikut:

Sepeda: Rp500
Andong: Rp500
Sepeda Motor: Rp1.000
Mobil penumpang/taksi/pikap: Rp1.500
Bus/truk sedang: Rp3.000
Bus/truk besar: Rp4.000

Baca Juga: Tarif Parkir CFD Solo Mahal, Ini Respons Dishub

Parkir Progresif

Pemkot Solo juga memberlakukan aturan tarif progresif untuk lokasi tertentu yang mengacu Perwali No 9/2017 tentang Tempat Khusus Parkir dan Tarif Progresif. Ada enam lokasi yang diberlakukan tarif progresif. Keenam lokasi tersebut, yakni:

  1. Taman Parkir Pasar Klewer 1
  2. Taman Parkir Pasar Klewer 2
  3. Taman Parkir Pasar Klewer 3
  4. Basement Pasar Klewer
  5. Pelataran Pasar Singosaren (Jl Gatot Subroto dan Jl dr Radjiman)
  6. Gedung parkir Pasar Singosaren

Tarif parkir progresif tepi jalan umum akan naik setiap satu jam. Sedangkan tarif parkir di lokasi khusus naik 100% setiap dua jam. Tarif awal motor di tempat khusus parkir bakal tetap dikenakan Rp1.000/kendaraan dan tarif parkir mobil Rp2.000/kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya