SOLOPOS.COM - Juru parkir liar di di Car Free Night (CFN) Jl. Slamet Riyadi, Gendengan, Purwosari, Laweyan. (M. Ismail/JIBI/Solopos)

Siswanto masih tidak menerima memberikan uang parkir Rp5.000 dengan dalih sepeda motornya roda dua parkir di Zona D.

Solopos.com, SOLO – Mulut Siswanto Wijaya, 35, warga Pajang, Laweyan, menggerutu di hadapan juru parkir (jukir) liar saat ditarik uang parkir senilai Rp5.000 seusai merayakan pergantian tahun di Car Free Night (CFN) Jl. Slamet Riyadi, Gendengan, Purwosari, Laweyan, Senin (1/1/2018) pukul 00.30 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Siswanto meminta jukir liar itu untuk menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) jukir resmi milik Dinas Perhubungan (Dishub). Permintaan Siswanto itu justru ditentang jukir liar itu dengan berbalik memarahi Siswanto.

Siswanto masih tidak menerima memberikan uang parkir Rp5.000 dengan dalih sepeda motornya roda dua parkir di Zona D dengan tarif resmi Rp2.000. Ia pun meminta jukir liar yang tidak berseragam lurik itu untuk memberikan karcis. Permintaan Siswanto tersebut juga ditolak dengan dalih karcis parkir sudah habis.

“Saya hanya mau memberikan uang parkir Rp2.000 sesuai Zona parkir yang ditetapkan Dishub Solo. Kalau masih ngeyel saya laporkan ke Dishub Solo,” ujar Siswanto kepada Jukir liar itu sambil meninggalkan tempat parkir, Senin.

Nasib sama juga dialami Agung. Ia mengaku saat parkir di gang kampung kawasan Gendengan, Purwosari, Laweyan samping Hotel Diamond, Minggu pukul 22.00 WIB yang berjaga parkir hanya petugas Dishub. Namun, setelah kembali ke tempat parkir pada Senin 00.30 WIB tiba-tiba ada jukir yang meminta uang parkir Rp5.000.

“Saya saat memarkirkan kendaraan tidak melihat ada jukir dan memberikan karcis parkir. Namun, kenapa tiba-tiba ada jukir minta uang parkir Rp5.000 saat hendak mengambil kendaraan,” kata dia kepada Solopos.com, Minggu.

Ia menilai prilaku jukir di CFN sangat keterlaluan dengan manarik tarif parkir lebih mahal dibandinkan tarif normal sesuai peraturan daerah (Perda). Warga yang tidak tegas lebih memilih memberikan tarif parkir Rp5.000 kepada jukir liar itu.

“Kami meminta kepada Dishub dan Satgas Pungli Polresta Solo untuk menertibkan jukir liar yang menarik uang parkir tanpa disertai karcis,” kata dia.

Seorang jukir liar yang enggan disebut namanya mengaku hanya diperintah pimpinan jukir di wilayah Purwosari untuk menarik uang parkir Rp5.000 saat CFN. “CFN itu berbeda dengan CFD sehingga tarifnya juga berbeda,” kata dia.

Kepala Dishub Kota Solo, Hari Prihatno, membenarkan menerima banyak keluhan dari warga terkait maraknya jukir yang menarik parkir melebihi ketentuan saat CFN. Ia mengatakan sebelum CFN sudah mengupulkan semua jukir agar mematuhi aturan tarif parkir di Solo. Namun, kenyataan di lapangan banyak jukir yang melakukan pelanggaran.

“Kami akan menindak tegas jukir yang kedapatan melakukan pelanggaran. Kasus ini aka jadi bahan evaluasi CFN tahun depan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya