SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN &mdash;</strong>Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180601/491/919549/pemkab-sragen-hattrick-opini-wtp-dari-bpk">Sragen</a> dan Denpom Sragen menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar yang memasang tarif dengan harga tinggi untuk memanfaatkan momentum menjelang Lebaran, Kamis (31/5/2018) sore. Tim memberi teguran dan peringatan kepada jukir nakal.</p><p>Tim tersebut dikoordinasi Kabid Angkutan Dishub Sragen Bintoro Setyadi bersama Kasi Terminal dan Perparkiran Dishub Sragen Suparno, seorang petugas Dishub, dan petugas Denpom Sragen. Mereka menyisir sejumlah lokasi perparkiran tepi jalan umum pada jam-jam menjelang buka puasa. Mereka mendatangi lokasi parkir mulai dari depan Roti Pojok di Jl. Raya Sukowati, Star Steak di Jl. Urip Sumoharjo, Warung Steak di Jl. Ahmad Yani, Ayam Geprek di Jl. Ahmad Yani dan SFA Steak Jl. Ahmad Yani <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180531/491/919373/mau-lebaran-petani-3-kecamatan-sragen-malah-gigit-jari">Sragen</a>.</p><p>Para jukir sering kali memasang tarif parkir seenaknya karena momentum menjelang Lebaran. Seperti di Rumah Makan Cengkir Gading di Jl. Sragen-Batu Jamus Karangmalang, Sragen, yang memasang tarif parkir Rp3.000/motor. Sejumlah wartawan yang buka puasa bersama di RM Cengkir Gading itu mengeluh dengan tarif parkir yang terhitung mahal. </p><p>&ldquo;Kemarin saya beri Rp2.000 ternyata jukirnya masih minta Rp1.000 per motor. Padahal tidak diberi karcis parkir juga,&rdquo; ujar salah satu wartawan.</p><p>Kepala <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180530/491/919270/rambu-mata-kucing-di-tol-soker-hilang-dicuri">Dishub Sragen</a>, Muhari, melalui Kasi Terminal dan Perparkiran Suparno saat berbincang dengan <em>Solopos.com</em>, Kamis petang, menyampaikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 1/2012, tarif parkir motor hanya Rp1.000/motor, mobil hanya Rp1.500/unit dan truk Rp2.000/unit. </p><p>&ldquo;Operasi ini kami lakukan untuk mengantisipasi jukir yang memasang tarif tinggi. Untuk yang di Cengkir Gading akan kami cek,&rdquo; ujarnya saat mengecek jukir di RM Ayam Geprek Cantel Kulon, Sragen.</p><p>Suparno menyampaikan jumlah jukir yang resmi di Sragen mencapai 400-an orang. Dia menilai masih banyak jukir yang belum terdaftar termasuk yang ada di depan RM Ayam Geprek tersebut. Dia mencatat identitasnya dan mengimbau supaya segera mendaftar ke Dishub. Selain itu, Suparno mewanti-wanti supaya jangan memasang tarif tinggi dengan dalih memanfaatkan menjelang Lebaran.</p><p>Dia menginginkan penertiban terus dilakukan sebagai edukasi kepada jukir agar bersikap tertib dan disiplin. Selain itu, Suparno mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi uang parkir ketika jukir tidak memberikan karcis parkir.</p><p>Kabid Angkutan Dishub Sragen, Bintoro Setyadi, menambahkan tidak semua jukir di Sragen menjadi wewenang Dishub. Dia menyampaikan ada beberapa lokasi jukir yang menjadi wewenang organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya