Tarif parkir di Sekaten Jogja di Alun-Alun Utara mencapai Rp5.000
Harianjogja.com, JOGJA — Setelah dua hari terpaut dari Pembukaan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) ternyata masih ada oknum tukang parkir yang menentukan jasa parkir sebesar Rp.5.000 di tepi area Alun-Alun Utara (Altar), Minggu (11/10/2017).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Saat Harianjogja.com mendatangi Altar pada Minggu sore, sepeda motor milik reporter Harianjogja.com yang terparkir dikenakan biaya Rp5.000.
Petugas parkir memberikan karcis yang parkir warna kuning itu yang angka tiganya telah diganti menjadi angka lima dengan spidol. “Lima ribu mas, bayar sekarang,” ujarnya.
Saat kembali mengambil motor, petugas parkir juga mengambil karcis yang bewarna kuning itu. Saat ditanya kenapa sekarang parkirnya 5.000 petugas parkir itu tetap saja berbicang dengan rekannya sesama petugas.
Sebelumnya salah satu pengunjung PMPS, Wahyudi, 29, mengaku juga terkejut ketika disuruh membayar Rp5.000. “Iya mas, saya kaget, cuma mau gimana lagi,” ujarnya pasrah.
Bersama anak dan istrinya, dirinya membawa sepeda motor. Ia mengaku mengalami hal serupa saat memakirkan sepeda motornya di tepi Altar. Dirinya diminta untuk membayar langsung uang sejumlah Rp5000. “Disuruh langsung bayar, ya gak enak aja kalau ribut gara-gara dua ribu, ada anak istri,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (10/11/2017) Camat Gondokusuman mengatakan bahwa tarif dasar berlaku pada sesudah PMPS resmi dibuka. Adapun tarif resmi yang ia gunakan adalah Rp.2.000 sebagai tarif dasar dan Rp1.000 sebagai penggenapan atas tarif progresif.
“Jadi saya sempat kaget ada yang memberitakan Rp1.000 sebagai tarif dasar, tapi tidak apa-apa,” jelasnya saat di hubungi Harianjogja.com.
Saat ditanya adakah laporan terkait tarif parkir di atas ketentuan, Arif mengatakan, semenjak dibuka secara resmi Jumat lalu, dirinya tidak lagi menerima laporan pengenaan tarif pakir diatas ketentuan.
“Saya tidak mau berandai-andai kalau memang ada laporan secara resmi, kami tindak lanjuti,” jelasnya.