SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perhubungan Kota Jogja bersama Satpol PP saat merazia parkir persil pribadi di Jalan Ahmad Dahlan? (Foto bawah), Kamis (29/6/2017) malam. (Foto istimewa)

Ketua Forum Komunikasi Penata Parkir Kota Jogja, Ignatius Hanarto membenarkan adanya tarif parkir Rp5.000 di tempat khusus parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA)

Harianjogja.com, JOGJA– Ketua Forum Komunikasi Penata Parkir Kota Jogja, Ignatius Hanarto membenarkan adanya tarif parkir Rp5.000 di tempat khusus parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) saat libur lebaran ini. Menurutnya tarif itu diberlakukan karena waktu parkir sudah melebihi batas.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Ia menjelaskan parkir di TKP ABA maksimal hingga pukul 00.00 WIB tengah malam dengan tarif Rp2.000 satu jam pertama, selanjutnya tambah seribu jika melebihi dari satu jam sehingga menjadi Rp3.000.

“Nah ada yang parkir mengambil motornya pukul 01.00 WIB bahkan sampai pukul 02.00 WIB. Itu sudah melebihi jam operasional sehingga petugas minta tambahan [tarif] dua ribu,” kata Hanarto, Jumat (30/6/2017).

Hanarto memahami kondisi tersebut karena petugas parkir ABA sudah bertugas sejak siang hari, sehingga ketika sampai tengah malam masih bertugas dan minta tambahan penghasilan. “Saya anggap wajar saja.” ujarnya.

Hanarto yang juga sebagai pengurus parkir di TKP ABA menyatakan tarif progresif di ABA sudah diberlakukan sejak H+1 lebaran. Ia mengklaim kebijakan itu sudah atas persetujuan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro, satuan tugas dibawah Dinas Pariwisata Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya