SOLOPOS.COM - Pekerja Dishub Solo memasang rambu larangan parkir di Pasar Rakyat Klewer Solo, Kamis (4/5/2017). (JIBI/Solopos/M. Ferry Setiawan)

Papan pengumuman digital itu tak lagi menyala sejak pekan lalu.

Solopos.com, SOLO — Tarif parkir progresif yang diberlakukan di basemen Pasar Klewer per 1 Juni 2017 lalu akhirnya disetop sementara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati telah dikelola pihak ketiga, Dinas Perhubungan (Dishub) Solo mengakui penerapan tarif progresif di pusat bisnis garmen itu menemui banyak kendala. Terlebih, kantung parkir di sekeliling Pasar Klewer belum menerapkan ketentuan seperti yang diatur Perwali No.9 Tahun 2017 tentang Lokasi Tempat Parkir Khusus.

Kabid Perparkiran Dishub Solo, M.Usman, membenarkan tarif parkir progresif di basemen Pasar Klewer dihentikan sementara waktu. Papan pengumuman digital yang dipasang di depan pintu masuk area parkir dan berisi tentang tarif progresif baik untuk motor maupun mobil, untuk sementara juga dimatikan.

Berdasarkan pantauan, Minggu (6/8/2017), papan pengumuman digital itu tak lagi menyala sejak pekan lalu.

“Memang banyak sekali kendalanya. Warga di Pasar Klewer banyak sekali yang tidak memahami ketentuan dari Perwali tersebut, contohnya, aturan kuota 30% bagi mereka saja banyak yang tidak paham, akhirnya untuk ketentuan progresif kami stop dulu,” kata Usman, saat berbincang dengan Solopos.com, akhir pekan lalu.

Seperti diketahui sebelumnya, pengelola parkir menerapkan tarif flat untuk parkir di basement Pasar Klewer. Untuk sepeda motor misalnya, tarif ditetapkan sama senilai Rp2.000. Padahal, berdasarkan Perwali No.9 Tahun 2017, parkir basement Pasar Klewer berlaku progresif, untuk sepeda motor senilai Rp1.000 dan kendaraan roda empat Rp2.000. Tarif progresif berlaku setelah dua jam dan akan naik 100% setiap dua jam.

“Nanti akan kami mintai komitmen lagi,” tutur Usman.

Dia mengakui jika kantung-kantung parkir di luar basement Pasar Klewer belum memakai tarif progresif, maka di basement-pun sulit untuk memakai sistem tersebut. Pengunjung yang malas jika dikenai tarif progresif akan memenuhi kantung parkir di Jl.dr.Radjiman dan Jl.Gajah Suranto.

“Harusnya memang tempat-tempat parkir itu juga berlaku progresif. Dalam waktu dekat akan kami undang lagi semua pihak terkait, akan kami minta lagi komitmen agar sistem ini bisa berjalan,” tutur Usman.

Soal papan pengumuman digital tentang tarif progresif yang ada di pintu masuk basement, Usman juga mengakui itu sengaja dimatikan agar tidak membohongi pengguna jasa parkir. “Ya, nanti kalau komitmen soal progresif itu beres, bisa jalan lagi, papan pengumuman itu kami nyalakan lagi,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya