SOLOPOS.COM - Ilustrasi (safetysign.co.id)

Ilustrasi (safetysign.co.id)

KULONPROGO—Hingga penutupan Manunggal Fair (MF) 2012, Sabtu (6/10) malam, Pemkab Kulonprogo tetap menutup mata akan mahalnya tarif parkir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Melalui rubrik Halo Progo, Enny, warga Krembangan, Panjatan belum lama ini mengeluhkan tarif parkir sepeda motor yang mencapai Rp2000 dan mobil yang Rp5000. Bukankah harga seperti itu sangat mahal dan tidak sesuai dengan tarif biasanya?.” kata dia.

Hal seurpa juga diungkapkan Widya, warga Karangsari, Pengasih. Menurut dia tarif parkir terlampau mahal melebihi tarif parkir di daerah Jogja yang cuma Rp1000. “Memangnya sudah sesuai peraturan apa kalau tarifnya seperti itu?,” tanya dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhbungan Komunikasi dan Informatika (Dishub) Kulonprogo, Triyono mengatakan pihaknya tidak menjalankan Peraturan Daerah (Perda) No.1/20111 secara kaku pada pengelola parkir Manunggal Fair atas pertimbangan kemanusiaan. Menurut dia tiap pengelola parkir Manunggal Fair ada yang beranggotakan 18 orang sehingga jika diterapkan sesuai perda, para pengelola parkir keberatan karena tidak akan mendapatkan hasil.

“Jadi kami tidak bisa saklek sesuai perda karena harus dikomunikasikan dengan para pengelola parkir,” ujarnya. Yang bisa dilakukan instansinya hanyalah mendistribusikan karcis resmi kepada para petugas parkir.

Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo, Yusron Martofa mengkritik kebijakan Pemkab yang tidak teguh memegang perda tentang retribusi parkir. Menurut dia, hal itu justru merendahkan kewibawaan pemerintah, serta kebijakan yang diambil tanpa berdasar pada perda dianggap inkonstitusional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya