SOLOPOS.COM - Suasana pembukaan perdana CFD di Jl Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, setelah libur panjang akibat pandemi Covid-19, Minggu (15/5/2022). (Solopos.com/Afifa Enggar Wulandari)

Solopos.com, SOLO — Tarif Parkir di kawasan CFD yang mahal dan dikeluhkan warga akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dishub Kota Solo, Yulianto Nugroho, saat dihubungi Solopo.com, pada Minggu (22/5/2022). Mestinya, tarif parkir tetap mengacu pada Perda (Peraturan Daerah), dan tidak boleh ditetapkan secara sembarangan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Untuk tarif parkir tetap mengacu kepada Perda yang berlaku dengan zona yang sudah ditetapkan, baik roda dua ataupun roda empat, jadi tidak bisa ada perubahan seenaknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Dishub akan memberikan pembinaan kepada petugas parkir, guna mengantisipasi kejadian yang sama saat event tertentu.

“Dari kejadian ini ke depan akan diberikan pembinaan kepada para petugas parkir khususnya pada saat event CFD untuk mematuhi ketentuan yg berlaku,” ujarnya.

Sejumlah warga mengeluhkan tarif parkir saat car free day (CFD) yang digelar pada hari Minggu (22/5/2022).

 

Tarif Parkir CFD Solo Mahal

Mereka yang datang saat CFD harus membayar Rp3.000 untuk memarkir sepeda motor mereka. Padahal dalam karcis parkir yang diberikan, tertulis Rp2.000 untuk sekali parkir.

Desty, salah satu warga yang datang saat CFD mengeluhkan hal tersebut. Ia memarkir motornya di daerah Lapangan Sriwedari, menurutnya ini cukup membingungkan, karena tarif parkir yang tidak sesuai antara yang tertulis dengan yang ditagihkan.

“Iya, saya tadi bayar ongkos parkirnya Rp3.000 sebenarnya juga tidak apa-apa. Cuman karena karcisnya tertulis Rp2.000 ya saya jadi bingung mengenai tarif parkirnya berapa sebenarnya,” ujarnya.

Hal serupa juga terjadi kepada Nofik, yang memarkir kendaraannya tidak jauh dari Jalan Bhayangkara. Ia juga ditagih ongkos parkir sebesar Rp3.000.

“Saya tadi bayar Rp3.000 tapi dikasih karcis Rp2.000 jadi bingung sebenarnya untuk bayar parkir saat CFD ini harusnya berapa. Kami juga sedikit keberatan kalau tarifnya segitu,” terangnya.

 

Zonasi Parkir

Menurut laman resmi Pemerintah Kota Solo, Surakarta.go.id, ada penjelasan detail terkait pembagian zonasi parkir di Kota Solo beserta besarannya dalam Perda Kota Solo nomor 9 tahun 2011.

Ada tiga zona parkir yang berlaku di Solo, yakni zona C, D, dan E dengan tarif yang berbeda-beda.

Pihak Dinas Perhubungan Kota Solo sudah memberi tanda zonasi parkir tersebut. Para juru parkir (jukir) juga sudah dibagi dan diberi seragam serta karcis parkir yang sesuai dengan zonasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya