SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ojek Online (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA — Tarif ojek online (ojol) dipastikan akan naik dalam waktu dekat. Hal itu telah dipastikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberap waktu lalu.

Kemungkinan besar, kenaikan tarif ojol hanya terjadi di Jabodetabek. Menyusul ojol, tarif taki online juga akan ikut naik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dampak Virus Corona, Masker Di Batam Diborong Warga Singapura

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, mengatakan kenaikan tarif merupakan usulan driver atau pengemudi. Pihaknya tengah melakukan pembahasan terkait kenaikan tarif.

"Teman-teman mengusulkan naik, tapi kan saya belum bisa langsung menaikkan menunggu ada pendapat YLKI [Yayasan Lembaga Kosumen Indonesia] selaku pengguna teman-teman di situ," katanya kepada Detikcom, Minggu (9/2/2020).

Peserta Tes CPNS Bawa Jimat Dibalut Perban, Cerdik Juga Ya?

Ia mengatakan driver mengusulkan kenaikan lantaran tarif taksi online tidak berubah selama tiga tahun terakhir tahun. Hal itu juga ditambah dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Pertama sudah tiga tahun dari 2017. Mereka mengusulkan kenaikan dan beberapa komponen tarif misalnya BPJS dia menyampaikan begitu," paparnya.

Sempat Ditangkap, Perekam Video Tumpukan Mayat Korban Virus Corona Dibebaskan

Ia mengungkapkan persoalan tarif ini baru pembahasan awal. "Tapi kami masih membahas awal, belum bersama-sama YLKI kami juga sedang akan melakukan, melihat tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya