SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi tarif Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta akan menjadi sekitar Rp10.000 per penumpang. Meski demikian pemerintah pusat menyerahkan kewenangan penentuannya kepada pemerintah daerah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa MRT Jakarta akan diresmikan pada 24 Maret 2019 dan pada 1 April 2019 sudah beroperasi. Sejak 12 Maret 2019 telah dibuka uji coba untuk masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Masalah tarif belum ditetapkan. Kami serahkan kepada Pemprov DKI dan DPRD untuk menentukan nominalnya sebelum 24 Maret 2019, kurang lebih Rp10.000,” kata Budi seusai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencoba layanan MRT Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menambahkan, nominal tarif MRT diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah DKI Jakarta karena terkait subsidi yang akan dikucurkan. Dalam uji coba kali ini, Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja meninjau langsung uji coba MRT Jakarta di Stasiun Bundaran HI. Rombongan berangkat dari Istana Kepresidenan seusai rapat terbatas di Kantor Presiden.

Kepala Negara beserta rombongan yang hadir sekitar pukul 12.00 WIB langsung disambut dengan antusias oleh masyarakat yang ingin menjajal transportasi massal tersebut. Ratusan warga rela ikut berdesak-desakan demi bisa berjabat tangan dengan Presiden maupun mengabadikan momen kunjungan kerja ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya