SOLOPOS.COM - Ilustrasi maskapai penerbangan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA -- Pengamat penerbangan menilai meskipun ada kebijakan pelonggaran batas kapasitas penumpang menjadi 70 persen, tarif perlu tetap naik. Hal itu lantaran maskapai juga menanggung biaya untuk persiapan penerapan protokol kesehatan.

Upaya pemerintah merevisi ketentuan tingkat keterisian penumpang hingga 70 persen untuk moda transportasi udara dinilai belum cukup menutup tarif tiket pesawat yang dijual saat ini.

Promosi Sambungkan Senyuman, Telkomsel Beri Bantuan Paket Data & Obat-Obatan di Demak

Pemerhati penerbangan yang juga anggota Ombudsman, Alvin Lie, menilai dengan menaikkan kapasitas penumpang dari semula 50 persen menjadi 70 persen tidak lantas menekan harga tiket. Terlebih, tarif batas atas (TBA) tiket pesawat belum naik sejak 2016.

Rekor Kasus Baru Covid-19 Indonesia 1.241 Orang, Ledakan Pasca-Mudik?

Ekspedisi Mudik 2024

Alvin juga menyebut tarif maskapai perlu naik karena ada tambahan biaya operasional dengan bertambahnya layanan menjelang tatanan normal baru. Secara teori, pendapatan yang diraup maskapai bisa lebih tinggi dengan pelonggaran okupansi, tetapi belum tentu masyarakat tetap berkeinginan untuk bepergian.

“Kami rapat dengan Kemenhub pekan lalu. Saya sampaikan kalau ingin membatasi kapasitas TBA harus naik. Batas atas itu memang harus direvisi sejak 2016. Itu pun dengan relaksasi ini harganya boleh naik belum tentu juga mau naik dengan segala ribetnya,” jelas dia, Rabu (10/6/2020).

Ternyata Menabung Jadi Aktivitas Keuangan Paling Sering Dilakukan saat Pandemi

Sementara itu, PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) tak menampik adanya biaya operasional tambahan yang harus dikeluarkan menuju tatanan normal baru dengan sejumlah protokoler kesehatan. Biaya itu bisa berdampak pada tarif maskapai.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengupayakan biaya tambahan tersebut tidak berpengaruh signifikan jika dibandingkan dengan biaya terbang.

Saat ini dia sedang mengupayakan agar tidak membebankan biaya tambahan kepada penumpang karena penumpang sudah harus membayar tiket dan biaya kesehatan.

RS Swasta di Pedan Tolak Rencana Penutupan oleh Pemkab Klaten

Penumpang bakal Cari yang Lebih Aman

“Tapi mesti menghitung juga kalau dinaikkan jadi terbang apa enggak. Namun rasanya, ke depan ini cara berpikir masyarakat mungkin berubah. Mungkin ke depan penumpang bakal cari yang lebih aman bahwa tidak akan tertular dan menularkan selama di bandara dan pesawat. Itu jadi pertimbangan baru. Jadi harga akan menjadi kriteria terakhir,” jelas dia.

Lagi! 3 Kuli Panggul Pasar Kobong Semarang Asal Sragen Positif Corona

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Maskapai Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiraatmadja, mengatakan kenaikan tarif maskapai akan membuat penumpang semakin merasa aman dan nyaman melakukan perjalanannya.

"Pada akhirnya ini akan memberikan value untuk maskapai memberikan jaminan bahwa mereka akan melakukan travelling dengan sehat terjamin," ucapnya.

IHSG Anjlok 2,27 Persen, Saham Telkom Paling Banyak Dijual Investor Asing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya