SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Solopos/Mariyana Ricky PD)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan penerapan tarif baru sewa atau retribusi fasilitas rekreasi dan olahraga seperti kawasan Manahan dan Sriwedari untuk mengajukan keringanan.

Pengajuan bisa disampaikan melalui surat langsung kepadanya. Seperti diketahui, tarif retribusi atau sewa penggunaan fasilitas Stadion Manahan, Stadion Sriwedari, dan pusat olahraga lainnya yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo naik mulai tahun ini.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal tersebut disesalkan sejumlah kalangan mengingat nilai kenaikan tarif yang berlipat ganda.  Ihwal surat keberatan yang diajukan pedagang dalam Paguyuban Kios Stadion Sriwedari (PKSS) Solo, Gibran mengaku sudah menerimanya.

Baca Juga: Retribusi Fasilitas Manahan dan Sriwedari Solo Naik, Termasuk Kamar Mandi

“Iya, memang banyak protes terkait sewa, yang kios [Sriwedari] sudah mengajukan surat untuk keringanan [diterima]. Nanti kami bantu, enggak apa-apa. Kan ini [kenaikan tarif] menyesuaikan kondisi lapangan [fasilitas olahraga] yang sudah bagus semua. Kalau tarifnya enggak naik, nanti kami biaya maintenance dari mana,” katanya kepada wartawan di sela kegiatannya di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Selasa (25/1/2022) siang.

Gibran meminta masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas-fasilitas di Manahan dan Sriwedari namun keberatan dengan biaya sewanya atau tarif retribusinya dapat mengajukan keringanan.

Tarif Kios Sriwedari

“Kalau keberatan bersurat ke saya nanti tak kasih keringanan, tenang saja, bukan cuma yang lapangan bola. Kemarin yang dari komunitas sepatu roda, skateboard juga komplain, kok sekarang naik. Ya, pasti naik. Tiap tahun pasti naik. Kalau sekiranya memberatkan saya peringan, santai wae,” imbuhnya.

Baca Juga: Keberatan Tarif Retribusi Kios, Pedagang Sriwedari Solo Surati Gibran

Gibran juga mengakui tarif sejumlah fasilitas di Manahan dan Sriwedari naik hingga berlipat-lipat. Salah satunya, sewa kios Kawasan Sriwedari yang semula Rp90.000 per bulan per kios, mulai tahun ini menjadi Rp600.000 per bulan per kios.

“Silakan mengajukan permohonan keringanan. Kemarin kami juga sudah mengobrol [dengan perwakilan pedagang]. Nanti pasti kami turunkan, kami tidak mau memberatkan. Tenang saja. Ora sah bingung,“ ujar Gibran.

Baca Juga: Tarif Baru Manahan dan Sriwedari Solo Diprotes, Wawali: Jalankan Dulu!

Sebelumnya, Wakil Ketua Paguyuban pedagang kios kawasan Sriwedari, Solo, Usman Misman, mengirimkan surat keberatan kenaikan tarif retribusi ke Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), DPRD Solo, serta Wali Kota Solo.

Poin utama yang tertuang dalam surat tersebut yakni pedagang keberatan dengan kenaikan retribusi yang tertuang dalam SE Dispora Kota Solo Nomor: PO.12.01 /192/2022 atau Perwali No 2/2022. Dalam SE tersebut tertulis kenaikan retribusi kios pedagang Sriwedari Solo mencapai lebih dari enam kali lipat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya