SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan kelistrikan (JIBI/Solopos/Dok)

Tarif listrik akan didiskon atau diturunkan untuk usaha padat karya.

Solopos.com, JAKARTA – Kebijakan penurunan tarif listrik akan berlaku terutama bagi industri padat karya dengan kisaran nilai maksimal 50% dibanding tarif normal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan perseroan akan menurunkan tarif listrik industri terutama bagi perusahaan padat karya yang terkendala pelemahan ekonomi, seperti industri garmen, tekstil dan elektronik padat karya.

“Pemakaian malam sampai menjelang Subuh akan ditekan setinggi-tingginya 30% sampai 40%, bahkan bisa sampai 50% tidak apa-apa,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (20/10/2015).

Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan tarif listrik akan didiskon khusus pada malam hingga pagi hari, ketika pasokan listrik banyak tersedia akibat berkurangnya pemakaian oleh rumah tangga.

Dengan penghematan biaya produksi dari diskon listrik, perusahaan bisa memberi upah lebih tinggi kepada pekerja yang lembur pada malam hingga pagi hari.

“Mereka kerja lembur, daya listriknya dimurahkan. Upah tenaga kerja naik, biaya listrik turun,” beber dia.

Sebelumnya, manajemen PLN memastikan pemberian diskon tarif listrik bagi industri akan berlaku selama tiga tahun.

Diskon diberikan bagi industri skala menengah dan besar dengan daya di atas 200 kVA, yang menambah pemakaian listrik pada malam hari, yakni mulai pukul 23.00 hingga sekitar pukul 08.00.

Saat ini, PLN memiliki total pelanggan industri dengan daya di atas 200 kVA mencapai 12.333 pelaku.

Sofyan meyakini perusahaan tak akan rugi dengan adanya penurunan tarif listrik industri terbatas itu. Dia berpendapat, ketimbang listrik tak digunakan sama sekali oleh industri di malam hari, lebih baik memberi diskon.

Kendati mengungkapkan konsep dan mekanisme penurunan tarif listrik, dia enggan menyebutkan waktu pelaksanaan kebijakan tersebut.

“[Waktu pelaksanaan] Penurunan belum tahu, kami evaluasi segera,”tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya