SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan pegawai PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). (JIBI/Solopos/Dok.)

Tarif listrik akan dicabut subsidinya oleh pemerintah.

Solopos.com, SOLO – Pemerintah akan mencabut subsidi listrik kepada 18 juta pelanggan. Langkah ini ditempuh lantaran menganggap tak layak mendapat subsidi.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Banyak subsidi listrik dari pemerintah yang tidak tepat sasaran,” ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said saat berkunjung ke unit Pembangkitan Gresik PT PJB di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis.

Ia mengatakan berdasar data PT PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNPPK) yang dilaporkan ke Kementerian ESDM dari total total 22 juta pelanggan penerima subsidi yang berhak menerima hanya sekitar 4,1 juta pelanggan, sehingga sebanyak 18 juta pelanggan dinilai tidak layak.

“Data yang dilaporkan itu merupakan hasil penyisiran tim PLN dan TNPPK ke semua wilayah di Indonesia. Selanjutnya hasil verifikasi akan diserahkannya ke Presiden, dan akan dilakukan pembahasan lewat rapat terbatas untuk pengambilan langkah berikutnya,” katanya.

Sesuai rencana, pencabutan subsidi pelanggan listrik golongan 900 volt ampere (VA) akan mulai dilakukan pada Juli 2016, dengan proses secara bertahap, menyesuaikan situasi ekonomi dan sebagainya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya